Buntut Kasus Suami Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Resmi Dinonaktifkan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN , 30 Januari 2026 – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menonaktifkan sementara Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto. Keputusan tegas ini diambil menyusul kontroversi penanganan kasus Hogi Minaya, seorang suami yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan tas istrinya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

Penonaktifan Kombes Pol Edy Setyanto merupakan rekomendasi langsung dari hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Polda DIY. Proses audit tersebut telah berlangsung sejak Senin (26/1/2026), tepat setelah kasus Hogi Minaya viral dan menjadi perhatian nasional.

“Langkah ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, serta berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Kasus ini berakar dari peristiwa yang terjadi pada April 2025 di Jembatan Janti, Yogyakarta. Saat itu, Arista (istri Hogi) menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor. Hogi yang saat itu berada di lokasi menggunakan mobil, langsung melakukan pengejaran terhadap dua pelaku.

Dalam upaya menghentikan pelarian tersebut, mobil Hogi memepet motor pelaku hingga mengakibatkan pelaku menabrak dinding dan meninggal dunia. Bukannya mendapat apresiasi atas keberaniannya, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Sleman.

Ketidakadilan ini mencuat setelah Arista mengunggah curahan hatinya di media sosial. Ia mengekspresikan kekecewaan mendalam karena suaminya harus berhadapan dengan hukum setelah berupaya membela diri dan keluarga.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari Senayan. DPR RI secara tegas meminta agar proses hukum terhadap Hogi Minaya segera dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice atau penghentian penyidikan, mengingat unsur pembelaan diri dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, kepemimpinan Polres Sleman diambil alih sementara oleh pelaksana tugas (Plt) guna memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan selagi pemeriksaan internal terhadap Kombes Pol Edy Setyanto berlanjut.

 

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru