Buntut Kasus Suami Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Resmi Dinonaktifkan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN , 30 Januari 2026 – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menonaktifkan sementara Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto. Keputusan tegas ini diambil menyusul kontroversi penanganan kasus Hogi Minaya, seorang suami yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan tas istrinya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

Penonaktifan Kombes Pol Edy Setyanto merupakan rekomendasi langsung dari hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Polda DIY. Proses audit tersebut telah berlangsung sejak Senin (26/1/2026), tepat setelah kasus Hogi Minaya viral dan menjadi perhatian nasional.

“Langkah ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, serta berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Kasus ini berakar dari peristiwa yang terjadi pada April 2025 di Jembatan Janti, Yogyakarta. Saat itu, Arista (istri Hogi) menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor. Hogi yang saat itu berada di lokasi menggunakan mobil, langsung melakukan pengejaran terhadap dua pelaku.

Dalam upaya menghentikan pelarian tersebut, mobil Hogi memepet motor pelaku hingga mengakibatkan pelaku menabrak dinding dan meninggal dunia. Bukannya mendapat apresiasi atas keberaniannya, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Sleman.

Ketidakadilan ini mencuat setelah Arista mengunggah curahan hatinya di media sosial. Ia mengekspresikan kekecewaan mendalam karena suaminya harus berhadapan dengan hukum setelah berupaya membela diri dan keluarga.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari Senayan. DPR RI secara tegas meminta agar proses hukum terhadap Hogi Minaya segera dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice atau penghentian penyidikan, mengingat unsur pembelaan diri dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, kepemimpinan Polres Sleman diambil alih sementara oleh pelaksana tugas (Plt) guna memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan selagi pemeriksaan internal terhadap Kombes Pol Edy Setyanto berlanjut.

 

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu
Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang
Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu
Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:30 WIB

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:56 WIB

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:47 WIB

Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:13 WIB

Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Berita Terbaru