Buntut Kasus Suami Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Resmi Dinonaktifkan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN , 30 Januari 2026 – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menonaktifkan sementara Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto. Keputusan tegas ini diambil menyusul kontroversi penanganan kasus Hogi Minaya, seorang suami yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan tas istrinya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

Penonaktifan Kombes Pol Edy Setyanto merupakan rekomendasi langsung dari hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Polda DIY. Proses audit tersebut telah berlangsung sejak Senin (26/1/2026), tepat setelah kasus Hogi Minaya viral dan menjadi perhatian nasional.

“Langkah ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, serta berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Kasus ini berakar dari peristiwa yang terjadi pada April 2025 di Jembatan Janti, Yogyakarta. Saat itu, Arista (istri Hogi) menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor. Hogi yang saat itu berada di lokasi menggunakan mobil, langsung melakukan pengejaran terhadap dua pelaku.

Dalam upaya menghentikan pelarian tersebut, mobil Hogi memepet motor pelaku hingga mengakibatkan pelaku menabrak dinding dan meninggal dunia. Bukannya mendapat apresiasi atas keberaniannya, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Sleman.

Ketidakadilan ini mencuat setelah Arista mengunggah curahan hatinya di media sosial. Ia mengekspresikan kekecewaan mendalam karena suaminya harus berhadapan dengan hukum setelah berupaya membela diri dan keluarga.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari Senayan. DPR RI secara tegas meminta agar proses hukum terhadap Hogi Minaya segera dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice atau penghentian penyidikan, mengingat unsur pembelaan diri dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, kepemimpinan Polres Sleman diambil alih sementara oleh pelaksana tugas (Plt) guna memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan selagi pemeriksaan internal terhadap Kombes Pol Edy Setyanto berlanjut.

 

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean
Ketum RPK-RI Ingatkan Haris Soal Konsekuensi Hukum Terkait Isu Intimidasi di Ranah TP3KS
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Ironi Gunung Mergi: Izin Diperbarui di Atas Lahan Sengketa, Dugaan Kongkalikong Mencuat
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean

Berita Terbaru