Pagar Nusa Kota Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Anggota di Tangan Geng Balap Liar

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG, JATENG – Pimpinan Cabang Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kota Semarang menyatakan sikap tegas atas wafatnya salah satu anggota mereka, Mohammad Bimo Saputra (17). Korban meninggal dunia setelah diduga menjadi sasaran kekerasan jalanan oleh kelompok balapan liar di Jembatan Layang Ganefo Mranggen, Kabupaten Demak, pada Jumat dini hari (26/12/2025).

Melalui pernyataan resmi pada Sabtu (27/12/2025), Pagar Nusa meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas.

Ketua Dewan Penasehat PC Pagar Nusa Kota Semarang, Lukman Muhajir, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi yang menimpa warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari tersebut. Ia menegaskan bahwa organisasi sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

“Kami mendorong agar peristiwa ini diusut secara tuntas dan adil. Ini menjadi keprihatinan bersama atas maraknya kekerasan jalanan yang mengancam keselamatan generasi muda,” ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya.

Selain menuntut keadilan bagi korban, Pagar Nusa juga mendesak adanya peningkatan patroli dan tindakan tegas terhadap aktivitas balapan liar di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang dan Demak, demi menjaga ketertiban umum.

Menyikapi situasi yang memanas di akar rumput, Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kota Semarang mengeluarkan instruksi penting bagi seluruh anggotanya:

Tetap Tenang: Anggota diminta tidak terpancing emosi atau melakukan aksi balasan yang melanggar hukum.

Koordinasi Lintas Wilayah: Penanganan kasus ini dilakukan secara organisatoris melalui koordinasi antara PC Pagar Nusa Kota Semarang dan PC Pagar Nusa Kabupaten Demak.

Supremasi Hukum: Menyerahkan sepenuhnya pembuktian dan sanksi kepada pihak berwenang.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Lukman.

Organisasi juga mendoakan almarhum Mohammad Bimo Saputra agar mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?
Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau
Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H
Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kasus Pelecehan di Brebes Memanas: Korban LR Diteror Pelaku Lewat FB, Tantang Laporan Tak Akan Jalan Karena “Tak Punya Uang”
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?

Senin, 2 Maret 2026 - 02:47 WIB

Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:51 WIB

Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:08 WIB

Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:31 WIB

Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu

Berita Terbaru