KENDAL – Puncak kekesalan warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal, terhadap aktivitas truk tambang yang beroperasi hingga larut malam akhirnya meledak. Sejumlah warga melakukan aksi pencegatan armada dump truck di depan Pasar Gladak, Kaliwungu, Sabtu (27/12/2025).
Aksi ini dipicu oleh aktivitas lalu lalang truk tambang yang beroperasi hingga dini hari, mengabaikan jam operasional, serta menimbulkan polusi udara dan kerusakan jalan yang membahayakan warga.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat berinisial K, menyebutkan bahwa tanah urug tersebut berasal dari lokasi Galian C yang diduga ilegal di Desa Sepetek, Kecamatan Singorojo.
Modus yang digunakan tergolong rapi untuk mengelabui petugas. Armada truk dari Sepetek diduga masuk terlebih dahulu ke kawasan Galian C milik Sidomuncul di wilayah Sumberejo, Kaliwungu. Langkah ini diduga dilakukan agar muatan seolah-olah berasal dari galian legal milik Sidomuncul, padahal berasal dari lahan di Sepetek yang tidak mengantongi izin jual.
“Pemiliknya diduga bernama Bambang. Mereka seolah kebal hukum. Masuk ke kawasan Sidomuncul itu hanya kedok agar tidak terdeteksi kalau asalnya dari galian Sepetek yang ilegal,” ungkap K kepada media.
Aksi protes warga ini memunculkan pertanyaan besar mengenai peran aparat penegak hukum. Warga merasa heran mengapa aktivitas yang meresahkan dan melanggar aturan ini bisa berjalan lancar setiap harinya hingga dini hari.
Muncul tudingan miring dari masyarakat: apakah Polres Kendal benar-benar kecolongan, menutup mata, atau justru ada dugaan “pengondisian” di balik operasional Galian C tersebut?
“Jalanan jadi kotor, rusak, dan sangat membahayakan kalau malam hari. Kami terpaksa menghentikan sendiri karena merasa tidak ada tindakan tegas dari pihak berwajib,” tegas warga di sekitar Pasar Gladak.
Masyarakat mendesak agar Kapolres Kendal segera turun tangan menindak tegas pemilik galian ilegal di Desa Sepetek dan menertibkan jam operasional armada truk tambang. Warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan akan kenyamanan dan penegakan hukum ini terus diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kendal maupun pihak pemilik galian terkait aksi penghentian armada oleh warga tersebut.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Warga kaliwungu











