Dugaan Korupsi Rp1 Triliun Sritex: Hotman Paris Tantang Jaksa di Pengadilan Tipikor Semarang

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, TRENDING JATENG – Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang memanas pada Senin (22/12/2025). Kasus mega korupsi yang menyeret petinggi raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi bergulir, menghadirkan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto dan Komisaris Iwan Setiawan Lukminto sebagai pesakitan.

Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun ini menarik perhatian publik, terlebih setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun gunung sebagai kuasa hukum keluarga Lukminto.

Usai persidangan, Hotman Paris dengan gaya khasnya menegaskan bahwa pihaknya masih berada pada tahap pengajuan keberatan atau eksepsi. Ia menekankan bahwa tim pembela belum masuk ke dalam substansi perkara karena menilai ada celah hukum dalam kewenangan jaksa.

Hotman menyoroti landasan hukum penyaluran kredit BUMN yang kini diatur dalam UU No. 1 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi terbaru tersebut mengubah peta kewenangan hukum dalam ranah kredit perbankan plat merah.

“Kita lihat saja nanti bukti dari jaksa, no comment. Penyaluran kredit terkait BUMN diatur oleh UU No. 1 Tahun 2025, yang menurut kami bukan lagi menjadi kewenangan kejaksaan. Sampai sekarang, undang-undang itu masih berlaku,” tegas Hotman di hadapan awak media.

Terkait angka fantastis kerugian negara sebesar Rp1 triliun, Hotman menyatakan tidak ingin berspekulasi. Pihaknya bersikukuh menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan keabsahan angka tersebut.

“Kami belum bisa berkomentar banyak soal kerugian karena masih menunggu hasil audit BPK. Kami akan meminta hasil audit tersebut pada sesi persidangan berikutnya,” tambahnya.

Kasus ini berawal dari dugaan pencairan kredit yang tidak sesuai peruntukan. Tak hanya keluarga Lukminto, pusaran kasus ini juga menyeret deretan nama besar dari dunia perbankan yang kini berstatus tersangka, di antaranya:
PT Sritex: Allan Moran Severino (Mantan Direktur Keuangan).

Bank Jateng: Supriyatno (Mantan Dirut), Pujiono (Mantan Direktur Bisnis), dan Suldiarta (Mantan Kadiv Bisnis).

Bank DKI: Zainuddin Mappa (Mantan Dirut) dan Priagung Suprapto (Direktur Teknologi & Operasional).

Bank BJB: Yuddy Renaldi (Mantan Dirut), Babay Farid Wazdi, Beny Riswandi, dan Dicky Syahbandinata.

Sidang ini diprediksi akan menjadi babak panjang pengungkapan skandal korupsi antara korporasi besar dan perbankan daerah. Kehadiran Hotman Paris di kubu Sritex menandakan perlawanan hukum yang sengit akan terjadi di Pengadilan Tipikor Semarang dalam pekan-pekan mendatang.

Masyarakat kini menunggu, apakah jaksa mampu membuktikan dakwaannya ataukah argumen UU No. 1 Tahun 2025 milik Hotman Paris yang akan mematahkan jeratan korupsi ini. (*)

 

Penulis : Hendra

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru