HAK NELAYAN DIRAMPOK! Mafia Solar Diduga Kuasai Kedungmalang Jepara, Polres Jepara Tidur?

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA, TRENDING JATENG – Jeritan para nelayan di daerah Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, semakin kencang. Pasokan BBM subsidi jenis solar yang seharusnya menjadi “napas” bagi para nelayan untuk melaut, diduga kuat telah diselewengkan dan dialihkan ke tangan mafia BBM.

Praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana serius yang menciderai rasa keadilan masyarakat kecil. Solar subsidi yang dibiayai oleh uang rakyat untuk mendukung produktivitas nelayan, justru disinyalir menjadi komoditas keuntungan pribadi para mafia.

“Solar yang seharusnya untuk kami melaut, justru dialihkan fungsinya. Ini sangat menyakitkan bagi kami nelayan kecil yang sedang sulit,” ungkap salah satu warga melalui laporan yang diterima redaksi Trending Jateng.

Soroti Kinerja Polres Jepara: Monitor atau Lalai?

Kondisi ini memicu gelombang pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai peran aparat penegak hukum setempat. Aktivitas pengangkutan dan alih fungsi BBM subsidi dalam jumlah besar seharusnya tidak sulit dideteksi jika pengawasan dilakukan dengan benar.

Publik kini mempertanyakan kredibilitas dan ketegasan Polres Jepara:
* Minim Monitoring: Mengapa praktik yang sudah meresahkan warga ini seolah-olah luput dari radar kepolisian?

* Dugaan Kelalaian: Apakah terjadi kelalaian dalam pengawasan di lapangan, ataukah ada faktor lain yang membuat para mafia solar ini begitu berani beroperasi di wilayah hukum Jepara?

Desakan Tindak Tegas
Sesuai dengan UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, penyalahgunaan BBM subsidi adalah kejahatan dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.

Warga Kedungmalang mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya diam dan segera melakukan penyisiran di titik-titik rawan penyelewengan.

Redaksi Trending Jateng akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk mengembalikan hak-hak nelayan Kedungmalang. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul kepada mafia.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru