HAK NELAYAN DIRAMPOK! Mafia Solar Diduga Kuasai Kedungmalang Jepara, Polres Jepara Tidur?

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA, TRENDING JATENG – Jeritan para nelayan di daerah Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, semakin kencang. Pasokan BBM subsidi jenis solar yang seharusnya menjadi “napas” bagi para nelayan untuk melaut, diduga kuat telah diselewengkan dan dialihkan ke tangan mafia BBM.

Praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana serius yang menciderai rasa keadilan masyarakat kecil. Solar subsidi yang dibiayai oleh uang rakyat untuk mendukung produktivitas nelayan, justru disinyalir menjadi komoditas keuntungan pribadi para mafia.

“Solar yang seharusnya untuk kami melaut, justru dialihkan fungsinya. Ini sangat menyakitkan bagi kami nelayan kecil yang sedang sulit,” ungkap salah satu warga melalui laporan yang diterima redaksi Trending Jateng.

Soroti Kinerja Polres Jepara: Monitor atau Lalai?

Kondisi ini memicu gelombang pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai peran aparat penegak hukum setempat. Aktivitas pengangkutan dan alih fungsi BBM subsidi dalam jumlah besar seharusnya tidak sulit dideteksi jika pengawasan dilakukan dengan benar.

Publik kini mempertanyakan kredibilitas dan ketegasan Polres Jepara:
* Minim Monitoring: Mengapa praktik yang sudah meresahkan warga ini seolah-olah luput dari radar kepolisian?

* Dugaan Kelalaian: Apakah terjadi kelalaian dalam pengawasan di lapangan, ataukah ada faktor lain yang membuat para mafia solar ini begitu berani beroperasi di wilayah hukum Jepara?

Desakan Tindak Tegas
Sesuai dengan UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, penyalahgunaan BBM subsidi adalah kejahatan dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.

Warga Kedungmalang mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya diam dan segera melakukan penyisiran di titik-titik rawan penyelewengan.

Redaksi Trending Jateng akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk mengembalikan hak-hak nelayan Kedungmalang. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul kepada mafia.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean
Ketum RPK-RI Ingatkan Haris Soal Konsekuensi Hukum Terkait Isu Intimidasi di Ranah TP3KS
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Ironi Gunung Mergi: Izin Diperbarui di Atas Lahan Sengketa, Dugaan Kongkalikong Mencuat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean

Berita Terbaru