KARANGANYAR, Trending Jateng – Polres Karanganyar menunjukkan komitmen kuat dalam mereformasi institusi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang transparan. Di bawah kepemimpinan Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, SIK, MM, berbagai inovasi strategis mulai dari digitalisasi hingga pendekatan human-to-human resmi diimplementasikan.
Dalam keterangannya pada Kamis (18/12/2025), Waka Polres Karanganyar, Kompol Miftakhul Huda, SH, MH, menegaskan bahwa Polri kini hadir dengan wajah yang lebih mudah dijangkau dan terintegrasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Polres Karanganyar kini mengandalkan sistem pelayanan yang meminimalisir birokrasi berbelit. Beberapa poin unggulan meliputi:
SPKT Satu Atap: Integrasi layanan SIM, SKCK, dan laporan kehilangan dalam satu area transparan untuk mencegah praktik pungli.
Digitalisasi Layanan: Optimalisasi aplikasi pendaftaran SIM online dan perpanjangan STNK guna memangkas antrean fisik.
Fasilitas Ramah Kelompok Rentan: Penyediaan akses khusus disabilitas, ruang menyusui (laktasi), dan area bermain anak yang memadai.
Program Jumat Curhat: Ruang dialog informal di mana jajaran kepolisian turun langsung ke desa-desa untuk menyerap aspirasi warga.
Selain aspek pelayanan, Kompol Miftakhul Huda menjelaskan bahwa penegakan hukum di Karanganyar kini lebih mengedepankan sisi humanis melalui:
Restorative Justice: Mengutamakan mediasi untuk kasus tindak pidana ringan atau konflik sosial demi menjaga harmoni masyarakat.
SP2HP Online: Memberikan transparansi penuh bagi pelapor untuk memantau perkembangan kasus secara berkala melalui ponsel.
Respon Cepat (Quick Response): Penanganan kilat terhadap gangguan kamtibmas yang meresahkan, seperti balap liar dan aksi premanisme.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Untuk itu, Polres Karanganyar terus berbenah diri untuk mempertahankan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” ujar Kompol Miftakhul Huda.
Polres Karanganyar juga memperketat pengawasan internal guna mencegah penyimpangan kode etik oleh oknum anggota. Melalui strategi Community Policing (Polmas), polisi aktif menjalin komunikasi dua arah dengan berbagai komunitas melalui agenda “Kopi Darat”.
Sebagai langkah penutup, evaluasi berkala terus dilakukan melalui survei kepuasan masyarakat dan analisis data media sosial. Hal ini bertujuan agar setiap inovasi yang dijalankan benar-benar berdampak nyata bagi warga Bumi Intanpari. (*)
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











