SLAWI, TRENDINGJATENG. COM– Empat penumpang, yang terdiri dari tiga orang dewasa dan seorang balita, ditemukan meninggal dunia di dalam mobil mereka di ruas Jalan Tol Tegal-Semarang pada Kamis pagi, 11 Desember 2025.
Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 01.00 WIB, ketika sebuah minibus Toyota Kijang Kapsul berwarna silver dengan nomor polisi B 1973 KVA berhenti di KM 250.
Menurut laporan, petugas medis tol yang melakukan pemeriksaan awal mendapati pengemudi dalam kondisi lemah dan menyarankan rujukan ke rumah sakit. Namun, pengemudi menolak dan menandatangani surat pernyataan untuk melanjutkan perjalanan.
Kendaraan tersebut kemudian kembali ditemukan terparkir di KM 284+800 arah Semarang, masuk wilayah Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, sekitar pukul 06.00 WIB.
Petugas tol yang berupaya melakukan pengecekan dengan mengetuk pintu dan jendela, serta menggoyang-goyangkan kendaraan sekitar pukul 08.04 WIB, tidak mendapatkan respons dari dalam mobil.
Kejadian ini kemudian dilaporkan melalui layanan 110 kepada Unit PJR dan Polres Tegal. Tim gabungan yang terdiri dari PAMAPTA II Polres Tegal, Unit PJR Polda Jateng, Paga, Unit Inafis, Polsek Tarub, serta petugas medis segera menuju lokasi kejadian (TKP).
Setibanya di TKP, petugas menemukan empat orang meninggal dunia di dalam kendaraan, terdiri dari tiga orang dewasa dan satu anak balita.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Pamapta IPDA Galih Adi Pranoto, S.H., M.M., mendata identitas penumpang, yang diketahui merupakan satu keluarga:
IW (Laki-laki, Pacitan, lahir 23-02-1986), wiraswasta, warga Jalan Melati Raya Blok CF 2/58, Desa Jatisari, Kota Bekasi.
WY (Perempuan, Pacitan, lahir 01-04-1987), ibu rumah tangga, alamat sama.
Seorang anak balita.
Satu orang dewasa lainnya.
Seluruh jenazah telah dievakuasi ke RSUD dr. Soeselo Slawi untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara profesional dan humanis, dengan berkoordinasi bersama Unit Inafis untuk identifikasi lanjutan.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi terkait penyebab pasti kematian korban.











