VIRAL! Warga Pancur Jepara Protes Galian C Diduga Ilegal: Jalan Rusak, Debu Ngebul, dan Takut Longsor!

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA, TrendingJateng.com – Warga Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tengah dihebohkan oleh aktivitas penambangan Galian C yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi alias ilegal. Aktivitas alat berat yang sudah berlangsung cukup lama ini mulai memicu keresahan mendalam bagi masyarakat setempat.

Warga mengeluhkan bahwa kenyamanan lingkungan mereka terusik dan infrastruktur desa perlahan mulai hancur akibat proyek penambangan tersebut.

Berdasarkan laporan di lapangan, ada tiga poin utama yang menjadi sumber kekesalan warga Desa Pancur:

Akses Jalan Rusak Parah: Truk-truk besar bermuatan material yang melebihi kapasitas beban (overload) hilir mudik setiap hari, menyebabkan jalan desa hancur dan berlubang.

Polusi Udara Akut: Debu tebal yang dihasilkan dari lalu lintas truk pengangkut material sangat mengganggu kesehatan, terutama memicu gangguan pernapasan bagi anak-anak.

Ancaman Bencana Alam: Pengerukan tanah yang tidak terukur dikhawatirkan merusak topografi tanah sekitar dan meningkatkan risiko tanah longsor yang tinggi saat musim hujan tiba.

Kecurigaan warga bahwa galian ini ilegal diperkuat dengan tidak adanya papan informasi proyek ataupun sosialisasi resmi dari pihak pengelola sebelum alat-alat berat tersebut masuk ke wilayah mereka.

“Kami merasa tidak pernah diajak musyawarah. Tiba-tiba alat berat masuk dan lingkungan kami rusak. Kami hanya ingin ketenangan dan kepastian hukum atas tanah kelahiran kami,” ungkap salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.

Dampak ini juga mulai merembet ke sektor pertanian. Dalam kolom komentar media sosial, seorang netizen bernama Mamat Koko ikut menjerit karena lahannya terdampak. “Tolong kami pak lahan kami gak bisa tanam padi. 3 thn nganggur, sedangkan pajak kami gimana solusinya pak,” tulisnya nelangsa.

Tak tinggal diam, warga Desa Pancur melayangkan tuntutan tegas kepada pihak-pihak berwenang, di antaranya:

1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Jepara dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi.

2. Menuntut penghentian sementara seluruh aktivitas penambangan sampai pihak pengelola mampu menunjukkan dokumen perizinan yang lengkap dan sah.

3. Menuntut rehabilitasi atau perbaikan total pada jalan desa yang rusak akibat aktivitas pengangkutan material.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar lingkungan mereka tidak semakin dieksploitasi dan dirugikan. (Red)

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean
Ketum RPK-RI Ingatkan Haris Soal Konsekuensi Hukum Terkait Isu Intimidasi di Ranah TP3KS
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Ironi Gunung Mergi: Izin Diperbarui di Atas Lahan Sengketa, Dugaan Kongkalikong Mencuat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean

Berita Terbaru