Soroti Pungutan di Umbul Senjoyo dan Dusun Semilir, ELBEHA BAROMETER: Kelola Aset Negara Jangan Bebani Rakyat!

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB SEMARANG – Praktik pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Semarang tengah menjadi sorotan tajam. Setelah muncul gelombang keluhan dari wisatawan terkait mahalnya biaya dan banyaknya pungutan di kawasan Umbul Senjoyo, Desa Tegalwaton, kini sorotan mulai meluas hingga ke destinasi populer lainnya seperti Dusun Semilir.

Wisatawan Keluhkan “Tiket Berlapis”
Sejumlah pengunjung mengeluhkan sistem pembayaran yang dinilai tidak efisien dan memberatkan kantong. Garda (32), wisatawan asal Pekalongan, mengungkapkan keberatannya atas tarif yang harus dibayar berkali-kali.

“Menurut kami sangat mahal. Tiket masuk Rp 5.000 per orang, tapi parkir motor juga Rp 5.000, dan mobil Rp 10.000,” keluhnya, Jumat (3/4/2026).

Senada dengan Garda, Santi (28), warga Ungaran, merasa kenyamanan berwisata terganggu karena banyaknya biaya tambahan di dalam area. “Sekarang apa-apa harus bayar. Duduk di gazebo sebentar saja langsung ditarik biaya,” cetusnya.
ELBEHA BAROMETER: Potensi Pungli dan Langgar Aturan
Menanggapi fenomena ini, Ketua ELBEHA BAROMETER, Sri Hartono, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa aset negara seharusnya dikelola secara terpadu melalui sistem satu pintu agar tidak membebani masyarakat dengan pungutan liar (pungli).

“Harusnya dibuat satu pintu saja. Jangan sedikit-sedikit bayar. Itu kan aset negara, kok dikomersialkan dan tergolong mahal. Jika tarif parkir melebihi ketentuan Perda, itu patut diduga pungli dan melanggar hukum,” tegas Sri Hartono.

Tak hanya Umbul Senjoyo, Sri Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah memperluas jangkauan pemantauan terhadap pengelolaan wisata lain di Kabupaten Semarang, termasuk Dusun Semilir. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kelengkapan izin operasional.
Menurutnya, setiap pengelola wisata—terutama yang berbasis air—wajib mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), izin pemanfaatan sumber daya air, hingga dokumen lingkungan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

“Kami sedang menghimpun data terkait perizinan di berbagai lokasi, termasuk Dusun Semilir. Jika ditemukan pelanggaran, baik administratif maupun pidana, akan segera kami laporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Sri Hartono juga menyinggung adanya dugaan bahwa hasil pungutan dari objek-objek wisata tersebut tidak dikelola secara transparan dan berpotensi hanya dinikmati oleh segelintir oknum. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi memastikan aset negara memberikan manfaat nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masyarakat luas, bukan justru menjadi lahan pungutan tidak resmi.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi 3 HP di Kadilangu, Residivis Asal Wedarijaksa Diringkus Warga
Diduga Jadi Korban KDRT Usai Perselisihan Mobil, Seorang Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polda Jateng
Diduga Lakukan ‘Ngangsu’ Solar Subsidi Berulang Kali, Sebuah Truk Box di Salatiga Jadi Sorotan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Bisnis Keluarga Pejabat Muncul di Area Terlarang Pasar Johar
ADA NAMA KODIM, KORAMIL, HINGGA MEDIA! Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Buku Setoran ‘Warung Aceh’ Saat Razia
Diduga Gelapkan Dana Nasabah Miliaran Rupiah, Oknum Anggota DPRD Kendal Digeruduk Massa
Cemburu Buta Berujung Maut: Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura
Sungai Babakan Meluap, Ketanggungan Brebes di Terjang Banjir: Akses Jalur Mudik Pejagan-Ketanggungan Lumpuh Total
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 05:16 WIB

Curi 3 HP di Kadilangu, Residivis Asal Wedarijaksa Diringkus Warga

Minggu, 5 April 2026 - 15:45 WIB

Soroti Pungutan di Umbul Senjoyo dan Dusun Semilir, ELBEHA BAROMETER: Kelola Aset Negara Jangan Bebani Rakyat!

Sabtu, 4 April 2026 - 06:18 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Usai Perselisihan Mobil, Seorang Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polda Jateng

Jumat, 3 April 2026 - 06:43 WIB

Diduga Lakukan ‘Ngangsu’ Solar Subsidi Berulang Kali, Sebuah Truk Box di Salatiga Jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:18 WIB

ADA NAMA KODIM, KORAMIL, HINGGA MEDIA! Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Buku Setoran ‘Warung Aceh’ Saat Razia

Berita Terbaru