Kapolresta Cilacap Buka Suara Terkait Dugaan THR dari Pemda Kabupaten Cilacap

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP– Menyusul penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan pemerasan uang THR Idul Fitri 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, akhirnya memberikan tanggapan terkait pernyataan lembaga antikorupsi tersebut yang menyebut dirinya sebagai salah satu calon penerima uang dari Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.

Meski demikian, Kombes Budi Adhy menegaskan bahwa ia sepenuhnya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Rabu (18/3/2026).

Mengenai substansi perkara yang tengah ditangani, ia mempersilakan pihak terkait untuk mengonfirmasi langsung kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani kasus tersebut.

Namun, Budi menegaskan dengan tegas bahwa ia tidak pernah meminta maupun menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam perkara tersebut.

“Intinya, saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” tegas Budi.

Sebelumnya, pada Sabtu, 14 Maret 2026, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk uang THR Idul Fitri 2026. Kedua tersangka tersebut adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Dalam kasus ini, KPK menyatakan bahwa Syamsul berencana memberikan THR kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp100 juta.

Dalam keteranganya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan, Per goodie bag-nya itu antara Rp50 juta sampai Rp100 juta.

“Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp50 juta, jadi masing-masing anggota Forkopimda mendapatkan nilai yang berbeda. Ada juga yang sebesar Rp20 juta,” ujarnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa Syamsul berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp610 juta dari hasil pemerasan yang dilakukan kepada bawahannya.
Dikatakan, ada enam goodie bag dengan total Rp610 juta.

Penulis : Vio Sari

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban KDRT Usai Perselisihan Mobil, Seorang Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polda Jateng
Diduga Lakukan ‘Ngangsu’ Solar Subsidi Berulang Kali, Sebuah Truk Box di Salatiga Jadi Sorotan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Bisnis Keluarga Pejabat Muncul di Area Terlarang Pasar Johar
ADA NAMA KODIM, KORAMIL, HINGGA MEDIA! Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Buku Setoran ‘Warung Aceh’ Saat Razia
Diduga Gelapkan Dana Nasabah Miliaran Rupiah, Oknum Anggota DPRD Kendal Digeruduk Massa
Cemburu Buta Berujung Maut: Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura
Sungai Babakan Meluap, Ketanggungan Brebes di Terjang Banjir: Akses Jalur Mudik Pejagan-Ketanggungan Lumpuh Total
Wujudkan Mudik Humanis, Polres Kudus Antar Pekerja ‘Fried Chicken’ Pulang ke Pati Usai Curhat via DM Instagram
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 06:18 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Usai Perselisihan Mobil, Seorang Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polda Jateng

Jumat, 3 April 2026 - 06:43 WIB

Diduga Lakukan ‘Ngangsu’ Solar Subsidi Berulang Kali, Sebuah Truk Box di Salatiga Jadi Sorotan

Kamis, 2 April 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Bisnis Keluarga Pejabat Muncul di Area Terlarang Pasar Johar

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:18 WIB

ADA NAMA KODIM, KORAMIL, HINGGA MEDIA! Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Buku Setoran ‘Warung Aceh’ Saat Razia

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:20 WIB

Cemburu Buta Berujung Maut: Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura

Berita Terbaru