Skandal “Uang Damai” 300 Juta: Dugaan Tebang Pilih Kasus Narkoba di Polres Tegal Mencuat

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL – Citra penegakan hukum di Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tegal kembali diuji. Muncul dugaan praktik “tangkap lepas” dan diskriminasi penanganan tersangka yang melibatkan oknum penyidik berinisial YY dan ZLM.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah muncul kabar adanya permintaan uang tebusan fantastis mencapai Rp300 juta untuk membebaskan sejumlah pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan sediaan farmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 2 Februari 2026, kasus ini bermula dari transaksi pesanan pil yang melibatkan tersangka berinisial JF. Seorang  perempuan sebut saja bunga,yang diamankan lebih dulu mengaku memesan pil kepada JF. Di saat yang sama, seorang pria berinisial KV juga memesan 4 butir pil kepada JF.

Saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah hunian, JF kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama rekannya yang berinisial HD. Dari lokasi kejadian (TKP), petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 0,2 gram sabu dan 9 butir pil.

Namun, kejanggalan mulai mencuat saat proses hukum berjalan. HD, yang berada di lokasi dan diduga turut mengonsumsi sabu bersama JF, justru dilepaskan tak lama setelah penangkapan.

Kebebasan HD diduga kuat merupakan hasil kesepakatan tertutup atau “deal-dealan” dengan oknum petugas. Alasan yang beredar, HD dianggap tidak terlibat dalam transaksi pil, meski secara fakta ia berada di TKP penggunaan sabu.

Nasib berbeda justru dialami oleh JF, KV, dan saksi perempuan tersebut. Alih-alih mendapatkan hak rehabilitasi sesuai aturan bagi penyalahguna narkoba dengan barang bukti di bawah batas minimal (SEMA No. 4/2010), mereka dikabarkan masih ditahan dengan “mahar” kebebasan yang mencekik.

“Untuk membebaskan tiga orang yang masih di dalam, oknum diduga meminta uang sebesar Rp300 juta. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalitas penyidik dalam menangani perkara,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Jika dugaan ini benar, maka komitmen Polri mengenai transparansi berkeadilan tercederai di wilayah hukum Tgl. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Bid Propam Polda Jateng untuk segera melakukan investigasi terhadap oknum YY dan ZLM.

Dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan meliputi:

Penyalahgunaan Wewenang: Melepaskan tersangka (HD) tanpa prosedur hukum atau asesmen yang jelas.

Dugaan Pemerasan: Permintaan uang sebesar Rp300 juta sebagai syarat penghentian kasus.

Tebang Pilih: Penanganan perkara yang diduga didasari pada kesepakatan finansial, bukan fakta hukum di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, publik mendesak pimpinan kepolisian setempat untuk memberikan klarifikasi dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik “mafia hukum” di internal kepolisian.

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean
Ketum RPK-RI Ingatkan Haris Soal Konsekuensi Hukum Terkait Isu Intimidasi di Ranah TP3KS
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Ironi Gunung Mergi: Izin Diperbarui di Atas Lahan Sengketa, Dugaan Kongkalikong Mencuat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean

Berita Terbaru