Skandal “Uang Damai” 300 Juta: Dugaan Tebang Pilih Kasus Narkoba di Polres Tegal Mencuat

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL – Citra penegakan hukum di Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tegal kembali diuji. Muncul dugaan praktik “tangkap lepas” dan diskriminasi penanganan tersangka yang melibatkan oknum penyidik berinisial YY dan ZLM.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah muncul kabar adanya permintaan uang tebusan fantastis mencapai Rp300 juta untuk membebaskan sejumlah pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan sediaan farmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 2 Februari 2026, kasus ini bermula dari transaksi pesanan pil yang melibatkan tersangka berinisial JF. Seorang  perempuan sebut saja bunga,yang diamankan lebih dulu mengaku memesan pil kepada JF. Di saat yang sama, seorang pria berinisial KV juga memesan 4 butir pil kepada JF.

Saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah hunian, JF kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama rekannya yang berinisial HD. Dari lokasi kejadian (TKP), petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 0,2 gram sabu dan 9 butir pil.

Namun, kejanggalan mulai mencuat saat proses hukum berjalan. HD, yang berada di lokasi dan diduga turut mengonsumsi sabu bersama JF, justru dilepaskan tak lama setelah penangkapan.

Kebebasan HD diduga kuat merupakan hasil kesepakatan tertutup atau “deal-dealan” dengan oknum petugas. Alasan yang beredar, HD dianggap tidak terlibat dalam transaksi pil, meski secara fakta ia berada di TKP penggunaan sabu.

Nasib berbeda justru dialami oleh JF, KV, dan saksi perempuan tersebut. Alih-alih mendapatkan hak rehabilitasi sesuai aturan bagi penyalahguna narkoba dengan barang bukti di bawah batas minimal (SEMA No. 4/2010), mereka dikabarkan masih ditahan dengan “mahar” kebebasan yang mencekik.

“Untuk membebaskan tiga orang yang masih di dalam, oknum diduga meminta uang sebesar Rp300 juta. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalitas penyidik dalam menangani perkara,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Jika dugaan ini benar, maka komitmen Polri mengenai transparansi berkeadilan tercederai di wilayah hukum Tgl. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Bid Propam Polda Jateng untuk segera melakukan investigasi terhadap oknum YY dan ZLM.

Dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan meliputi:

Penyalahgunaan Wewenang: Melepaskan tersangka (HD) tanpa prosedur hukum atau asesmen yang jelas.

Dugaan Pemerasan: Permintaan uang sebesar Rp300 juta sebagai syarat penghentian kasus.

Tebang Pilih: Penanganan perkara yang diduga didasari pada kesepakatan finansial, bukan fakta hukum di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, publik mendesak pimpinan kepolisian setempat untuk memberikan klarifikasi dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik “mafia hukum” di internal kepolisian.

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG di PAUD Cinta Bangsa Mijen Diduga Basi, Menjadi Sorotan Orang Tua Murid
Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:27 WIB

MBG di PAUD Cinta Bangsa Mijen Diduga Basi, Menjadi Sorotan Orang Tua Murid

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Berita Terbaru