Resmob Polrestabes Semarang Berhasil Ringkus Pencuri Tas Di Stasiun Tawang, Pelaku Sempat Buron

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Sinergi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Tim Resmob Polrestabes Semarang membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian tas milik penumpang di Stasiun Semarang Tawang berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan, S.H. Pelaku berinisial APY (40), warga Semarang Tengah, Kota Semarang, berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Demak Kota, Kabupaten Demak, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang baik antara jajaran kepolisian dengan pihak PT KAI dalam menjaga keamanan kawasan stasiun sebagai salah satu objek vital pelayanan publik.

Setelah diamankan, tersangka beserta sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan tas ransel warna hitam milik korban yang berisi sejumlah barang berharga, antara lain satu unit laptop Lenovo Legion Slim 7 warna hitam, satu lembar KTP dan satu lembar SIM A atas nama korban, satu buah kunci kontak mobil, satu lembar STNK mobil Wuling bernomor polisi B-1670-RZM, satu unit Token Bank BCA, satu kartu ATM Bank BCA, serta satu kartu ATM Bank Mandiri.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. Sementara itu, tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menyikapi kejadian tersebut, Polrestabes Semarang bersama PT KAI mengimbau seluruh pengguna jasa kereta api agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di area stasiun maupun selama perjalanan.

Masyarakat yang melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak kejahatan di lingkungan PT KAI diimbau segera melapor melalui Call Center Kepolisian 110, aplikasi LIBAS milik Polrestabes Semarang, atau langsung kepada petugas pengamanan PT KAI yang sedang bertugas.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas guna memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat pengguna transportasi kereta api.Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih tajam dengan menambahkan kronologi pencurian, keterangan korban, dan pasal yang disangkakan kepada pelaku.

Penulis : Ayu

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dikeluarkan Mendadak dari TK-B, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan KB-TK Islam Ibnu Hajar di Tengah Proses Perceraian
RPK-RI Desak Uji Laboratorium Ulang Material Tanah Urug Proyek Tol Patimura–Salatiga
DPC Peradi Ungaran Tepati Janji Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis di Setiap Kelurahan
Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara
Diduga Tetap Beroperasi Meski Pernah Ditolak Distaru, Minimarket di Tugu Semarang Dipersoalkan RPK-RI
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus
Dituduh Lakukan Pemukulan di Padepokan Kolo Cokro, Gus Nova Buka Suara: “Ada yang Janggal dengan Laporan Ini”
Gubernur Jateng  Ahmad Luthfy Tegaskan LGBTQ Bukan Ancaman, Asal Tak Lakukan Tindak Pidana
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Diduga Dikeluarkan Mendadak dari TK-B, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan KB-TK Islam Ibnu Hajar di Tengah Proses Perceraian

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:57 WIB

RPK-RI Desak Uji Laboratorium Ulang Material Tanah Urug Proyek Tol Patimura–Salatiga

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:22 WIB

DPC Peradi Ungaran Tepati Janji Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis di Setiap Kelurahan

Senin, 13 Juli 2026 - 03:44 WIB

Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:21 WIB

Diduga Tetap Beroperasi Meski Pernah Ditolak Distaru, Minimarket di Tugu Semarang Dipersoalkan RPK-RI

Berita Terbaru