SEMARANG — Piket Fungsi Polsek Pedurungan mengamankan tujuh orang yang diduga merupakan bagian dari kelompok gangster yang mengatasnamakan “Boystim12” Semarang. Mereka diamankan sebelum diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain yang mengatasnamakan “GNC” Semarang.
Pengamanan berlangsung di Jalan Kyai Tohir, Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Informasi mengenai keberadaan sekelompok remaja tersebut diterima polisi dari laporan masyarakat. Warga mencurigai kelompok tersebut akan terlibat tawuran dengan kelompok lain di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polsek Pedurungan yang dipimpin Pawas IPTU Darwis Budiman, S.H., langsung mendatangi lokasi. Petugas bersama warga kemudian mengamankan tujuh orang yang diduga berada dalam kelompok tersebut.
Dari tujuh orang yang diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Pedurungan untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, dan penyelidikan lebih lanjut.
Ketujuh orang tersebut, yang identitasnya disamarkan untuk kepentingan pemberitaan, yakni RAS, pelajar SMA warga Pedurungan Tengah; RAR, belum bekerja, warga Karangroto, Kecamatan Genuk; RDM, karyawan swasta, warga Kecamatan Genuk; AFA, pelajar MAN 2 Semarang, warga Tlogosari Wetan, Pedurungan.
Selanjutnya JAB, pelajar SMP PGRI 01 Semarang, warga Kecamatan Genuk; AS, pekerja swasta/ShopeeFood, warga Tlogosari Wetan, Pedurungan; serta RDGW, belum bekerja, warga Tlogomulyo, Pedurungan.
Dalam pengamanan tersebut, AS didapati membawa senjata tajam jenis parang. Sementara RDGW didapati membawa senjata tajam jenis celurit.
Pawas Polsek Pedurungan IPTU Darwis Budiman, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons laporan masyarakat terkait potensi tawuran maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang melibatkan kelompok remaja.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kelompok yang diduga akan melakukan tawuran atau membawa senjata tajam. Respons cepat dari masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi yang dapat membahayakan keselamatan bersama,” ujar Darwis.
Hingga kini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pendataan, pemeriksaan, serta penyelidikan oleh Polsek Pedurungan. Polisi akan menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Pedurungan juga mengajak para orang tua, pihak sekolah, dan seluruh elemen masyarakat meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terlibat tawuran, kelompok gangster, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











