Wali Kota Semarang Tanggapi penyebutan Nama nya Dalam Persidangan Kasus Korupsi Chromebook Di Kemendikbud Ristek

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 17 Desember 2025 – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan klarifikasi resmi menyusul penyebutan namanya dalam dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat TIK (Laptop/Chromebook) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Klarifikasi ini disampaikan Wali Kota melalui pesan singkat kepada Trending Jateng pada hari ini, Rabu (17/12).

Agustina Wilujeng, yang sebelumnya merupakan anggota Komisi X DPR RI (mitra kerja Kemendikbudristek), membantah dengan tegas segala bentuk penerimaan yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.

“Terima kasih atas konfirmasinya. Terkait pemberitaan tersebut, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak pernah menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Wali Kota Semarang tersebut.

Penyebutan nama Agustina dalam dakwaan terdakwa [Sri] mencuat terkait dugaan adanya “titipan” nama pengusaha yang diminta untuk diakomodasi dalam proyek pengadaan laptop tahun 2021.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Agustina Wilujeng menyatakan bahwa beliau menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Penyebutan nama dalam persidangan, saya pahami sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, dan saya menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar publik menerima informasi secara berimbang dan proporsional untuk menghindari kesalahpahaman.

“Saya berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Nuwun,” tutupnya.

Pernyataan resmi ini dikeluarkan untuk merespons pemberitaan yang beredar luas menyusul sidang pembacaan dakwaan di Jakarta Pusat, yang mengaitkan sejumlah nama pejabat dan politisi dalam kasus korupsi pengadaan laptop yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. (*)

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susilo H. Prasetiyo Ingatkan Peran Strategis FKSB sebagai Katalisator Pembangunan di Kota Semarang
Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar dan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Cedera Saraf Picu Sorotan Publik
Resmi Menjabat Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Edi Heri Wahyudi Disambut Karangan Bunga
Respon Cepat, PT Praba Mas Hill Perbaiki Kerusakan Jalan Akses Tambang di Kalipancur
Nekat Rampas Mobil Prajurit Marinir, Debt Collector di Medan Seret Istri Korban hingga Terluka
AMPB Gelar Aksi Desak KPK Periksa Kapolresta Pati Jaka dan Ketua DPRD Ali Badrudin Terkait Dugaan Penerimaan Suap
Pemuda Katolik Jawa Tengah Dukung Langkah Hukum Terkait Ceramah Jusuf Kalla
Oknum Anggota DPRD Temanggung Dilaporkan ke Polres Semarang Terkait Dugaan Penganiayaan Berat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:00 WIB

Susilo H. Prasetiyo Ingatkan Peran Strategis FKSB sebagai Katalisator Pembangunan di Kota Semarang

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar dan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Cedera Saraf Picu Sorotan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 05:07 WIB

Resmi Menjabat Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Edi Heri Wahyudi Disambut Karangan Bunga

Kamis, 16 April 2026 - 04:45 WIB

Respon Cepat, PT Praba Mas Hill Perbaiki Kerusakan Jalan Akses Tambang di Kalipancur

Kamis, 16 April 2026 - 02:24 WIB

Nekat Rampas Mobil Prajurit Marinir, Debt Collector di Medan Seret Istri Korban hingga Terluka

Berita Terbaru