SEMARANG — Dugaan penganiayaan terjadi di Rumah Potong Hewan (RPH) Penggaron, Semarang, Jawa Tengah, Jumat malam, 14 Agustus 2026. Seorang pria bernama Hani, anggota Media Trending Jateng sekaligus pekerja di RPH Penggaron, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan setelah terlibat cekcok dengan seorang pria berinisial FRZ.
Menurut keterangan Hani, peristiwa bermula ketika FRZ menegur dirinya terkait sapi yang sedang dirawat dan ditempatkan di salah satu kandang RPH. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi cekcok.
Situasi disebut semakin memanas. Hani mengaku dirinya kemudian mengalami kekerasan fisik berupa cekikan dan dibenturkan ke tanah hingga kehilangan kesadaran.
Setelah siuman, Hani kemudian mendapatkan pemeriksaan medis di RS Pelita, Mranggen, Kabupaten Demak. Hani disebut menjalani rawat inap untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas kejadian tersebut, Hani memilih menempuh jalur hukum dan telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Pedurungan.
Pimpinan Redaksi Trending Jateng Buka Suara
Pimpinan Redaksi Media Trending Jateng, Agung Santoso, mengecam keras dugaan kekerasan yang dialami Hani.
Agung meminta aparat kepolisian segera mengusut laporan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang ada.
“Saya mengecam keras dugaan penganiayaan yang dialami Hani, anggota Media Trending Jateng sekaligus pekerja di RPH Penggaron. Jika benar Hani mengalami kekerasan hingga kehilangan kesadaran dan harus mendapatkan perawatan medis, maka persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai sekadar cekcok biasa,” ujar Agung.
Menurut Agung, siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum.
“Kami meminta Polsek Pedurungan segera mengusut laporan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang ada. Kami juga mendorong agar siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Meski demikian, Agung menegaskan pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan meminta seluruh proses diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Agung menambahkan, sebagai pimpinan redaksi, dirinya akan mendukung Hani untuk memperjuangkan Keadilan anggota nya melalui jalur hukum.
“Sebagai pimpinan redaksi, saya akan berdiri bersama anggota kami dalam memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius dan Segera menangkap FRZ jika Terbukti . Hukum harus hadir memberikan rasa keadilan bagi korban maupun semua pihak yang terlibat,” pungkas Agung.
Informasi yang beredar menyebut FRZ merupakan salah satu pelaku usaha daging sapi yang beraktivitas di kawasan Penggaron dan Pasar Karangayu lantai dua.
Polisi diharapkan dapat memeriksa seluruh pihak, saksi, serta bukti pendukung untuk mengungkap secara terang peristiwa yang sebenarnya.
Penulis : Dian
Editor : Redaksi











