Tokoh Aktivis Pati, Botox dan Teguh, Resmi Bebas: Inayah Wahid Hadiri Sidang Putusan

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Suasana haru dan lega menyelimuti Pengadilan Negeri Pati pada Kamis (5/3/2026). Dua aktivis vokal Kabupaten Pati, Masmur Tomy (Botox) dan Teguh Bandang, akhirnya dinyatakan bebas dan dapat meninggalkan jeruji besi setelah menjalani proses hukum yang panjang dan penuh sorotan publik.

Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim menetapkan bahwa keduanya tidak perlu lagi mendekam di penjara. Hakim menjatuhkan sanksi berupa masa pengawasan selama enam bulan. Keputusan ini disambut sujud syukur oleh keluarga dan para pendukung yang telah memadati area pengadilan sejak pagi hari.

Sidang hari ini menjadi istimewa dengan kehadiran Inayah Wahid, putri Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Inayah, yang selama ini dikenal sebagai pembela hak sipil, hadir untuk memberikan dukungan moral secara langsung.

Dalam pernyataannya, Inayah menegaskan bahwa apa yang dilakukan Botox dan Teguh adalah bagian dari hak konstitusional.

“Apa yang mereka lakukan saat demonstrasi adalah murni aksi kebebasan menyatakan pendapat. Ini adalah napas demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ujar Inayah di hadapan awak media.

Kasus ini bermula pada Oktober 2025, saat Botox dan Teguh menggalang massa dalam aksi demonstrasi besar-besaran di Pati. Keduanya menyuarakan keresahan warga terkait:

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap mencekik ekonomi rakyat.

Tuntutan pelengseran Bupati Pati, Sudewo, yang dinilai tidak berpihak pada aspirasi masyarakat.

Selama proses persidangan, kedua aktivis ini sempat mencuri perhatian publik dengan mengenakan kemeja bertuliskan pesan-pesan tajam yang menuding adanya praktik kriminalisasi oleh oknum aparat, termasuk penyebutan nama Kombes Jaka W sebagai bentuk protes atas proses hukum yang mereka jalani.

Kebebasan Botox dan Teguh hari ini dipandang oleh para simpatisan sebagai kemenangan kecil bagi demokrasi di tingkat lokal. Setelah keluar dari pintu penjara, keduanya disambut bak pahlawan oleh massa yang setia mengawal kasus ini sejak awal.

Dengan vonis masa pengawasan ini, perjuangan Botox dan Teguh menjadi catatan penting bagi sejarah aktivisme di Pati bahwa suara rakyat, meski sempat dibatasi, pada akhirnya menemukan jalan keadilannya.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban KDRT Usai Perselisihan Mobil, Seorang Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polda Jateng
Diduga Lakukan ‘Ngangsu’ Solar Subsidi Berulang Kali, Sebuah Truk Box di Salatiga Jadi Sorotan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Bisnis Keluarga Pejabat Muncul di Area Terlarang Pasar Johar
ADA NAMA KODIM, KORAMIL, HINGGA MEDIA! Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Buku Setoran ‘Warung Aceh’ Saat Razia
Diduga Gelapkan Dana Nasabah Miliaran Rupiah, Oknum Anggota DPRD Kendal Digeruduk Massa
Cemburu Buta Berujung Maut: Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura
Sungai Babakan Meluap, Ketanggungan Brebes di Terjang Banjir: Akses Jalur Mudik Pejagan-Ketanggungan Lumpuh Total
Wujudkan Mudik Humanis, Polres Kudus Antar Pekerja ‘Fried Chicken’ Pulang ke Pati Usai Curhat via DM Instagram
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 06:18 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Usai Perselisihan Mobil, Seorang Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polda Jateng

Jumat, 3 April 2026 - 06:43 WIB

Diduga Lakukan ‘Ngangsu’ Solar Subsidi Berulang Kali, Sebuah Truk Box di Salatiga Jadi Sorotan

Kamis, 2 April 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Bisnis Keluarga Pejabat Muncul di Area Terlarang Pasar Johar

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:18 WIB

ADA NAMA KODIM, KORAMIL, HINGGA MEDIA! Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Buku Setoran ‘Warung Aceh’ Saat Razia

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:20 WIB

Cemburu Buta Berujung Maut: Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura

Berita Terbaru