Tokoh Aktivis Pati, Botox dan Teguh, Resmi Bebas: Inayah Wahid Hadiri Sidang Putusan

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Suasana haru dan lega menyelimuti Pengadilan Negeri Pati pada Kamis (5/3/2026). Dua aktivis vokal Kabupaten Pati, Masmur Tomy (Botox) dan Teguh Bandang, akhirnya dinyatakan bebas dan dapat meninggalkan jeruji besi setelah menjalani proses hukum yang panjang dan penuh sorotan publik.

Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim menetapkan bahwa keduanya tidak perlu lagi mendekam di penjara. Hakim menjatuhkan sanksi berupa masa pengawasan selama enam bulan. Keputusan ini disambut sujud syukur oleh keluarga dan para pendukung yang telah memadati area pengadilan sejak pagi hari.

Sidang hari ini menjadi istimewa dengan kehadiran Inayah Wahid, putri Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Inayah, yang selama ini dikenal sebagai pembela hak sipil, hadir untuk memberikan dukungan moral secara langsung.

Dalam pernyataannya, Inayah menegaskan bahwa apa yang dilakukan Botox dan Teguh adalah bagian dari hak konstitusional.

“Apa yang mereka lakukan saat demonstrasi adalah murni aksi kebebasan menyatakan pendapat. Ini adalah napas demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ujar Inayah di hadapan awak media.

Kasus ini bermula pada Oktober 2025, saat Botox dan Teguh menggalang massa dalam aksi demonstrasi besar-besaran di Pati. Keduanya menyuarakan keresahan warga terkait:

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap mencekik ekonomi rakyat.

Tuntutan pelengseran Bupati Pati, Sudewo, yang dinilai tidak berpihak pada aspirasi masyarakat.

Selama proses persidangan, kedua aktivis ini sempat mencuri perhatian publik dengan mengenakan kemeja bertuliskan pesan-pesan tajam yang menuding adanya praktik kriminalisasi oleh oknum aparat, termasuk penyebutan nama Kombes Jaka W sebagai bentuk protes atas proses hukum yang mereka jalani.

Kebebasan Botox dan Teguh hari ini dipandang oleh para simpatisan sebagai kemenangan kecil bagi demokrasi di tingkat lokal. Setelah keluar dari pintu penjara, keduanya disambut bak pahlawan oleh massa yang setia mengawal kasus ini sejak awal.

Dengan vonis masa pengawasan ini, perjuangan Botox dan Teguh menjadi catatan penting bagi sejarah aktivisme di Pati bahwa suara rakyat, meski sempat dibatasi, pada akhirnya menemukan jalan keadilannya.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru