Polresta Cilacap Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Dukungan Penuh dan Apresiasi

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP – Jajaran Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji terhadap seorang anak yang sempat menggegerkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (31/1/2026), Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial GR (20) berhasil diamankan di rumah temannya di wilayah Bobotsari, Purbalingga.

Kapolresta menjelaskan bahwa tersangka merupakan tetangga korban sendiri. Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh dorongan nafsu menyimpang pelaku yang dipicu oleh kebiasaan mengakses konten asusila melalui telepon genggam. Fakta ini menjadi peringatan serius mengenai dampak destruktif penyalahgunaan teknologi tanpa pengawasan di masyarakat.

Peristiwa tragis ini bermula saat korban hendak bermain ke rumah temannya dan bertemu dengan tersangka. Korban dipaksa masuk ke dalam rumah dan saat korban menjerit ketakutan, pelaku panik lalu membekap serta membawa korban ke kamar mandi. Di sana, pelaku membenamkan kepala korban ke dalam ember berisi air hingga meninggal dunia.

Untuk menutupi jejaknya, tersangka membungkus jasad korban menggunakan karung dan menyembunyikannya di samping rumah dengan ditutup asbes. Perbuatan ini akhirnya terungkap setelah orang tua tersangka menemukan jasad tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Agil Widyas Sampurna, menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara maksimal, profesional, dan transparan. Atas perbuatan kejinya, tersangka GR kini terancam jeratan hukum berlapis:

* Undang-Undang Perlindungan Anak: Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3).

* KUHP: Pasal 473 ayat (2) huruf B dan C serta ayat (8).

* Ancaman Hukuman: Maksimal 15 tahun penjara.

Agung Sulistio menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan cepat ini patut diapresiasi sebagai momentum penguatan komitmen bersama dalam melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa.

 

Penulis : Vio sari

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Skandal “Uang Damai” 300 Juta: Dugaan Tebang Pilih Kasus Narkoba di Polres Tegal Mencuat
Markas Pemalsu Dokumen Kendaraan di Purwodadi Digerebek
Perangi Narkoba di Internal Polri, Kapolri Instruksikan Tes Urine Serentak Seluruh Indonesia
Nasib Mobil Jazz K 8659 MC Tak Jelas: Korban Kecewa Penanganan Polsek Genuk Lambat dan Tak Sesuai Perkap Kapolri
Geger! Warga Pende Ditemukan Tewas di Sukareja, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:08 WIB

Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:03 WIB

Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil dan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Skandal “Uang Damai” 300 Juta: Dugaan Tebang Pilih Kasus Narkoba di Polres Tegal Mencuat

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:18 WIB

Markas Pemalsu Dokumen Kendaraan di Purwodadi Digerebek

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:20 WIB

Perangi Narkoba di Internal Polri, Kapolri Instruksikan Tes Urine Serentak Seluruh Indonesia

Berita Terbaru