KAB. SEMARANG – Kasus dugaan penganiayaan berat yang melibatkan oknum pejabat publik kembali mencoreng citra lembaga legislatif. Nur Rofiq, anggota DPRD Kabupaten Temanggung aktif dari Fraksi PPP, resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Semarang.
Penahanan tersebut merupakan buntut dari dugaan aksi kekerasan yang dilakukan Pelaku terhadap seorang perempuan pemandu lagu (Lady Companion/LC) di Karaoke Sinar Abadi (SA), kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan video dari akun TikTok MF Hasan viral di media sosial. Dalam pernyataannya, Hasan Selaku Penerima Kuasa yang merupakan ketua LPK-RI mengungkap dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Pelaku berada di lokasi hiburan malam tersebut. Diduga dalam pengaruh minuman keras, terjadi cekcok yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap korban.
MF Hasan turut memberikan apresiasi terhadap langkah pihak kepolisian yang dinilai berani dan profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Ini merupakan bentuk penegakan hukum yang adil dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan yang dimiliki pelaku. Hukum tidak lagi seperti istilah tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” ujarnya.
Penangkapan Nur Rofiq pun memicu sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait latar belakang partai tempatnya bernaung. Sebagai kader PPP yang dikenal sebagai partai berasaskan keagamaan, perilaku Oknum DPRD Temanggung ini dinilai bertentangan dengan nilai moral dan etika publik.
Beberapa hal yang menjadi perhatian publik di antaranya dugaan gaya hidup tersangka yang kerap mengunjungi tempat hiburan malam, keterlibatannya dalam tindak kekerasan sebagai pejabat publik, hingga desakan kepada partai untuk memberikan sanksi tegas.
Saat ini, pihak Polres Semarang masih mendalami motif di balik kasus penganiayaan tersebut. Pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPC maupun DPW PPP Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait status keanggotaan Nur Rofiq pasca penahanan tersebut.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











