Kritik Pedas untuk ESDM Jateng: Jangan Gantung Masyarakat dalam Ketidakpastian Perizinan Sumur Air Tanah!

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, 31 Agustus 2026 — Polemik perizinan sumur air tanah yang disebut masih menunggu keputusan melalui SK 7 Menteri menuai kritik keras. Masyarakat dinilai tidak seharusnya terus-menerus ditempatkan dalam situasi penuh tanda tanya hanya karena birokrasi belum mampu memberikan kepastian yang jelas.

Sorotan tajam tersebut disampaikan Angger Suhodo, Pimpinan Umum media viralindonesianews.com, detikindonesiasatu.com, dan indonesianewstoday.com.

Menurut Angger, jawaban bahwa proses masih menunggu kebijakan pemerintah pusat tidak cukup untuk mengakhiri persoalan. ESDM Provinsi Jawa Tengah dinilai tetap memiliki kewajiban memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai posisi dan status permohonan yang telah diajukan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban ketidakjelasan birokrasi. Kalau memang masih menunggu SK 7 Menteri, jelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya sedang ditunggu, bagaimana status permohonan masyarakat, dan kapan mereka bisa mendapatkan kepastian,” tegas Angger.

Ia menilai, persoalan ini bukan sekadar soal izin diterbitkan atau tidak diterbitkan. Lebih dari itu, persoalan tersebut menyangkut kepastian hukum, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

Masyarakat yang telah melengkapi persyaratan, mengurus berbagai dokumen, mengeluarkan biaya, serta mengikuti prosedur yang berlaku, kata Angger, tentu tidak pantas hanya diberi jawaban untuk terus menunggu tanpa batas waktu yang jelas.

Pertanyaannya sederhana: sampai kapan masyarakat harus menunggu?

Menurut Angger, apabila memang terdapat kewenangan yang belum dapat dijalankan karena masih menunggu kebijakan atau regulasi dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah seharusnya tidak tinggal diam di balik kalimat “masih menunggu”.

“Kalau memang belum bisa diproses karena ada aturan dari pusat yang belum turun, sampaikan dengan terang. Apa dasar hukumnya, apa yang sedang ditunggu, bagaimana posisi berkas masyarakat, dan apa langkah yang harus dilakukan. Jangan masyarakat dibuat bingung dan seolah dipingpong dari satu meja ke meja lainnya,” ujarnya.

Angger menegaskan, birokrasi seharusnya hadir untuk mempermudah dan memberikan kepastian, bukan justru menciptakan ruang abu-abu yang membuat masyarakat kehilangan arah.

Ia juga mengingatkan agar persoalan administratif tidak dibiarkan berlarut-larut hingga berubah menjadi persoalan yang lebih besar, yakni menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Kritik ini bukan untuk menyerang individu maupun institusi. Justru ini bentuk kontrol sosial. Pemerintah harus dikritik ketika pelayanan publik berjalan tanpa kepastian. Karena masyarakat berhak tahu dan berhak mendapatkan jawaban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Angger meminta ESDM Provinsi Jawa Tengah berani memberikan jawaban terbuka atas sejumlah pertanyaan yang dinilai sangat mendasar.

Sampai kapan masyarakat harus menunggu? Apa dasar hukum yang menyebabkan proses tersebut tertahan? Bagaimana status permohonan yang sudah masuk? Dan siapa yang bertanggung jawab memberikan kepastian kepada masyarakat?

Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dibiarkan menggantung.

“Pemerintah bekerja untuk memberikan kepastian kepada rakyat, bukan membuat rakyat hidup dalam ketidakpastian birokrasi. Kalau memang ada aturan yang harus ditunggu, jelaskan secara terbuka. Kalau ada solusi yang bisa ditempuh, berikan solusinya. Jangan masyarakat dibiarkan menunggu tanpa tahu kapan persoalan ini selesai,” pungkas Angger Suhodo.

Kini, publik menunggu penjelasan resmi, terbuka, dan transparan dari ESDM Provinsi Jawa Tengah terkait polemik perizinan sumur air tanah tersebut.

Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan jawaban yang berputar-putar.

Masyarakat membutuhkan kepastian.

Dan pertanyaan yang kini mengemuka pun semakin tajam:

Apakah masyarakat harus terus menunggu, sementara birokrasi belum mampu menjelaskan kapan kepastian itu akan datang?

Tim/Red (*) 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru