Curi 3 HP di Kadilangu, Residivis Asal Wedarijaksa Diringkus Warga

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Aksi nekat seorang residivis berinisial JW (39) berakhir di tangan warga. Pria asal Kecamatan Wedarijaksa ini tertangkap basah setelah menggasak tiga unit telepon seluler (HP) dari sebuah rumah di Desa Kadilangu, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Minggu (5/4/2026) dini hari.

Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, S (44), yang merupakan seorang pekerja industri, tidak menyadari bahwa rumahnya telah disatroni pencuri. Pelaku JW masuk ke dalam rumah dengan cara merusak rangka jendela samping menggunakan tangan kosong dan alat bantu.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, mengungkapkan bahwa pelaku memang sudah mengincar wilayah tersebut sejak malam hari.

“Pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Ia bahkan sudah menyiapkan linggis kecil untuk mempermudah aksinya jika diperlukan,” ujar AKP Suntoro.

Setelah berhasil mengambil tiga unit HP yang tergeletak di meja kamar korban, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun, JW justru kembali lagi ke area sekitar TKP untuk mengambil alat miliknya yang tertinggal.

Langkah “balik kucing” inilah yang menjadi bumerang. Warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku di jam rawan langsung melakukan penghadangan. Saat digeledah, warga menemukan tiga unit HP yang tidak bisa dijelaskan kepemilikannya oleh pelaku.

Menghindari aksi main hakim sendiri, warga mengamankan pelaku ke kantor desa setempat sebelum akhirnya menjemput pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa segera tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Barang Bukti yang Diamankan:

3 unit Handphone milik korban.

1 unit sepeda motor (sarana pelaku).

1 buah linggis kecil.

Saat ini, JW telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Wedarijaksa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat).

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ruang DPUPR dan Rumah Kerabat Disegel
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terbaru