Curi 3 HP di Kadilangu, Residivis Asal Wedarijaksa Diringkus Warga

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Aksi nekat seorang residivis berinisial JW (39) berakhir di tangan warga. Pria asal Kecamatan Wedarijaksa ini tertangkap basah setelah menggasak tiga unit telepon seluler (HP) dari sebuah rumah di Desa Kadilangu, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Minggu (5/4/2026) dini hari.

Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, S (44), yang merupakan seorang pekerja industri, tidak menyadari bahwa rumahnya telah disatroni pencuri. Pelaku JW masuk ke dalam rumah dengan cara merusak rangka jendela samping menggunakan tangan kosong dan alat bantu.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, mengungkapkan bahwa pelaku memang sudah mengincar wilayah tersebut sejak malam hari.

“Pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Ia bahkan sudah menyiapkan linggis kecil untuk mempermudah aksinya jika diperlukan,” ujar AKP Suntoro.

Setelah berhasil mengambil tiga unit HP yang tergeletak di meja kamar korban, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun, JW justru kembali lagi ke area sekitar TKP untuk mengambil alat miliknya yang tertinggal.

Langkah “balik kucing” inilah yang menjadi bumerang. Warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku di jam rawan langsung melakukan penghadangan. Saat digeledah, warga menemukan tiga unit HP yang tidak bisa dijelaskan kepemilikannya oleh pelaku.

Menghindari aksi main hakim sendiri, warga mengamankan pelaku ke kantor desa setempat sebelum akhirnya menjemput pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa segera tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Barang Bukti yang Diamankan:

3 unit Handphone milik korban.

1 unit sepeda motor (sarana pelaku).

1 buah linggis kecil.

Saat ini, JW telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Wedarijaksa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat).

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru