Curi 3 HP di Kadilangu, Residivis Asal Wedarijaksa Diringkus Warga

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Aksi nekat seorang residivis berinisial JW (39) berakhir di tangan warga. Pria asal Kecamatan Wedarijaksa ini tertangkap basah setelah menggasak tiga unit telepon seluler (HP) dari sebuah rumah di Desa Kadilangu, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Minggu (5/4/2026) dini hari.

Peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, S (44), yang merupakan seorang pekerja industri, tidak menyadari bahwa rumahnya telah disatroni pencuri. Pelaku JW masuk ke dalam rumah dengan cara merusak rangka jendela samping menggunakan tangan kosong dan alat bantu.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, mengungkapkan bahwa pelaku memang sudah mengincar wilayah tersebut sejak malam hari.

“Pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Ia bahkan sudah menyiapkan linggis kecil untuk mempermudah aksinya jika diperlukan,” ujar AKP Suntoro.

Setelah berhasil mengambil tiga unit HP yang tergeletak di meja kamar korban, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun, JW justru kembali lagi ke area sekitar TKP untuk mengambil alat miliknya yang tertinggal.

Langkah “balik kucing” inilah yang menjadi bumerang. Warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku di jam rawan langsung melakukan penghadangan. Saat digeledah, warga menemukan tiga unit HP yang tidak bisa dijelaskan kepemilikannya oleh pelaku.

Menghindari aksi main hakim sendiri, warga mengamankan pelaku ke kantor desa setempat sebelum akhirnya menjemput pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa segera tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Barang Bukti yang Diamankan:

3 unit Handphone milik korban.

1 unit sepeda motor (sarana pelaku).

1 buah linggis kecil.

Saat ini, JW telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Wedarijaksa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat).

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Pungutan di Umbul Senjoyo dan Dusun Semilir, ELBEHA BAROMETER: Kelola Aset Negara Jangan Bebani Rakyat!
Diduga Jadi Korban KDRT Usai Perselisihan Mobil, Seorang Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polda Jateng
Diduga Lakukan ‘Ngangsu’ Solar Subsidi Berulang Kali, Sebuah Truk Box di Salatiga Jadi Sorotan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Bisnis Keluarga Pejabat Muncul di Area Terlarang Pasar Johar
ADA NAMA KODIM, KORAMIL, HINGGA MEDIA! Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Buku Setoran ‘Warung Aceh’ Saat Razia
Diduga Gelapkan Dana Nasabah Miliaran Rupiah, Oknum Anggota DPRD Kendal Digeruduk Massa
Cemburu Buta Berujung Maut: Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura
Sungai Babakan Meluap, Ketanggungan Brebes di Terjang Banjir: Akses Jalur Mudik Pejagan-Ketanggungan Lumpuh Total
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 05:16 WIB

Curi 3 HP di Kadilangu, Residivis Asal Wedarijaksa Diringkus Warga

Minggu, 5 April 2026 - 15:45 WIB

Soroti Pungutan di Umbul Senjoyo dan Dusun Semilir, ELBEHA BAROMETER: Kelola Aset Negara Jangan Bebani Rakyat!

Sabtu, 4 April 2026 - 06:18 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Usai Perselisihan Mobil, Seorang Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polda Jateng

Jumat, 3 April 2026 - 06:43 WIB

Diduga Lakukan ‘Ngangsu’ Solar Subsidi Berulang Kali, Sebuah Truk Box di Salatiga Jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:18 WIB

ADA NAMA KODIM, KORAMIL, HINGGA MEDIA! Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Buku Setoran ‘Warung Aceh’ Saat Razia

Berita Terbaru