Agung Santoso Kecam Dugaan Stigmatisasi Wartawan, Desak Prabowo Minta Maaf

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pimpinan perusahaan media Trending Jateng, Informasiterkini1.com, dan Opini Public, Agung Santoso, menyampaikan keprihatinan sekaligus menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada acara Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memuat istilah “londo ireng” dan dikaitkan dengan wartawan, jurnalis, pengamat, serta LSM.

Menurut Agung, pernyataan tersebut memicu polemik dan berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan.

Agung menilai seorang kepala negara perlu menjaga pilihan kata dalam setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan penafsiran yang dapat melukai profesi tertentu, khususnya insan pers yang menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menyayangkan pernyataan tersebut. Wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan fakta, verifikasi, dan Kode Etik Jurnalistik. Pernyataan yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan tentu menjadi perhatian kami,” ujar Agung Santoso, Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan bahwa pers memiliki fungsi independensi dan kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, wartawan bertugas menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan kebijakan publik demi kepentingan masyarakat.

“Pers bukan musuh negara. Wartawan menjalankan fungsi independensi dan kontrol sosial untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari demokrasi dan harus dipandang sebagai masukan untuk perbaikan, bukan sebagai bentuk permusuhan,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Agung juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut pernyataan yang dinilai telah menimbulkan polemik tersebut. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga marwah profesi jurnalistik dan hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan insan pers.

“Saya mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers Indonesia apabila ucapan itu telah menimbulkan rasa tersinggung maupun stigma terhadap profesi wartawan. Pers adalah mitra demokrasi yang wajib dihormati, bukan dilemahkan oleh narasi yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegas Agung.

Agung juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme, independensi, integritas, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, ia berharap seluruh pejabat negara menghormati kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia.

Penulis : Hendra

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru