SEMARANG – Insiden memprihatinkan terjadi di tengah hiruk pikuk arus lalu lintas pagi ini. Sebuah truk tangki air yang membawa identitas institusi publik, dengan logo DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Kota Semarang, diduga terlibat kecelakaan dan melarikan diri setelah menyerempet seorang pengendara becak motor (bentor).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 08.20 WIB di ruas Jl. Abdurrahman Saleh, Semarang. Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi, truk tangki tersebut menyenggol becak motor hingga korban terperosok.
Bukannya menepi untuk memeriksa kondisi korban, truk berlogo pemerintah tersebut justru terus melaju dan meninggalkan lokasi kejadian begitu saja.
Sikap Tak Bertanggung Jawab Jadi Sorotan
Kekecewaan warga memuncak karena tidak adanya itikad baik dari pengemudi truk. Di lokasi kejadian, korban tampak kebingungan dengan kondisi kendaraan yang rusak, sementara warga sekitar hanya bisa melihat tanpa mampu mengejar truk yang melesat pergi.
“Ini bukan sekadar kecelakaan kecil. Kalau benar itu kendaraan dinas, ini adalah soal moral dan etika pejabat publik. Jangan memakai logo pemerintah kalau kelakuannya lari dari tanggung jawab,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi.
Identitas kendaraan yang membawa logo instansi pemerintah seharusnya menjadi simbol pelayanan, bukan justru menunjukkan sikap kebal hukum. Insiden ini memicu gelombang kritik dari masyarakat yang meminta DPU Kota Semarang untuk segera:
Melakukan Klarifikasi Terbuka: Menjelaskan apakah truk tersebut merupakan kendaraan operasional resmi atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan dinas.
Identifikasi Pengemudi: Mengungkap siapa oknum pengemudi yang bertugas pada jam tersebut.
Tanggung Jawab Moril: Menghubungi korban dan memberikan ganti rugi serta permohonan maaf secara langsung.
Logo Pemerintah Bukan Tameng Kebal Hukum
Hingga berita ini diunggah, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPU Kota Semarang terkait insiden di Jl. Abdurrahman Saleh tersebut. Publik mengingatkan bahwa aset negara yang dibiayai oleh pajak rakyat harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, bukan justru merugikan rakyat kecil di jalanan.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











