SEMARANG — Aktivitas sebuah rumah di Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, menjadi perhatian setelah muncul dugaan bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Trending Jateng, warga di sekitar lokasi mengaku kerap mencium bau solar yang menyengat. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan, terutama ketika warga berada di sekitar bangunan.
Di lokasi tersebut juga terlihat baliho bertuliskan Yayasan Damar Kedhaton Nusantara. Namun, keberadaan baliho tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan yayasan dalam dugaan aktivitas penimbunan BBM.
Dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh instansi berwenang, termasuk untuk memastikan apakah benar terdapat penyimpanan solar, dari mana BBM tersebut berasal, serta apakah kegiatan yang berlangsung telah memenuhi ketentuan perizinan.
Warga Resah, Aspek Keselamatan Perlu Diperiksa
Bau solar yang disebut-sebut kerap tercium di sekitar bangunan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.
Apabila benar terdapat penyimpanan BBM dalam jumlah tertentu, pemeriksaan terhadap kondisi tempat penyimpanan, standar keselamatan, serta potensi dampak terhadap lingkungan sekitar menjadi penting untuk dilakukan.
Masyarakat berhak memperoleh lingkungan yang aman dan kepastian bahwa kegiatan usaha di sekitar permukiman berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aparat Diminta Menelusuri Dugaan Penimbunan
Dugaan penimbunan solar subsidi tersebut diharapkan mendapat perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah BBM yang disimpan merupakan solar subsidi, bagaimana mekanisme perolehannya, serta apakah terdapat indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
Trending Jateng juga mendorong adanya penelusuran secara transparan agar keresahan warga tidak berlarut-larut.
Klarifikasi Masih Diperlukan
Hingga naskah ini disusun,Redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yang menguasai Rumah/bangunan,Dan Atau Yayasan Damar Kedhaton Nusantara, maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan tersebut.
Trending Jateng membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah.
Trending Jateng — Mengulas tuntas, akurat membahas.
Penulis : Dian
Editor : Redaksi











