Dugaan Perjalanan Dinas DLH Semarang ke Bali Disorot, Inspektorat Diminta Buka Hasil Pemeriksaan

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, 28 Agustus 2026 — Sorotan terhadap dugaan perjalanan sejumlah pegawai Bidang 2 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang saat hari kerja kembali mencuat.

Sorotan tersebut disampaikan melalui akun Instagram @dinasruwet_kotasemarang. Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan perjalanan yang disebut berlangsung pada 18–21 Juni 2026, serta meminta kejelasan mengenai hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Semarang yang hingga kini disebut belum diketahui publik.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa surat tugas hanya mencantumkan enam orang untuk kunjungan kerja ke wilayah Sidoarjo–Surabaya. Namun, berdasarkan informasi yang diklaim diterima akun tersebut, terdapat satu bidang yang disebut berangkat menggunakan dua bus, termasuk pengawas lapangan.

Perjalanan tersebut bahkan disebut berlanjut hingga Bali.

“Surat tugas 6 orang. Yang berangkat satu bidang. Lalu yang lain berangkat pakai dasar apa?” demikian salah satu poin pertanyaan yang dituliskan akun @dinasruwet_kotasemarang.

Akun tersebut juga menyoroti persoalan absensi pegawai pada hari kerja. Dalam unggahannya disebut terdapat pencatatan absensi pulang pada Kamis, absensi masuk pada Jumat, dan absensi pulang pada Jumat.

Jika benar terdapat pegawai yang berada di luar kota pada waktu tersebut, akun tersebut mempertanyakan dari titik lokasi mana absensi dilakukan.

Bahkan muncul dugaan adanya fake GPS atau manipulasi lokasi absensi. Namun, dugaan tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan resmi dan data elektronik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Yang menjadi sorotan utama adalah lamanya proses pemeriksaan. Menurut akun @dinasruwet_kotasemarang, persoalan tersebut telah berjalan lebih dari tiga bulan, tetapi hasil pemeriksaan maupun sanksi yang mungkin diberikan belum diketahui publik.

Melalui unggahannya, akun tersebut meminta Inspektorat Kota Semarang memberikan jawaban terhadap enam pertanyaan, yakni siapa yang mendapatkan surat tugas, siapa yang benar-benar berangkat, siapa yang melakukan absensi pada 18–19 Juni, dari koordinat mana absensi dilakukan, apakah terdapat anomali atau manipulasi lokasi, serta apa sanksinya apabila ditemukan pelanggaran.

Selain itu, akun @dinasruwet_kotasemarang juga menyinggung informasi mengenai Anggie, yang disebut sebagai Kabid Bidang 2 DLH Kota Semarang. Dalam unggahannya, beredar kabar bahwa yang bersangkutan disebut memiliki kedekatan dengan Wali Kota Semarang.

Namun, informasi tersebut juga perlu diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi rumor. Jika tidak benar, pihak terkait dapat memberikan bantahan. Jika benar, kedekatan dengan pejabat tertentu semestinya tidak menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan berbeda dalam penegakan disiplin.

Pada bagian akhir unggahannya, @dinasruwet_kotasemarang mendesak agar hasil pemeriksaan dibuka secara transparan.

“Buka hasil pemeriksaan. Ungkap fakta. Tindak jika terbukti. Pulihkan nama jika tidak terbukti,” tulis akun tersebut.

Dinas Ruwet dan Sorotan terhadap Kebijakan Pemkot Semarang

Kemunculan sorotan terhadap DLH Kota Semarang ini juga tidak terlepas dari karakter akun @dinasruwet_kotasemarang yang selama ini dikenal aktif mengkritisi berbagai kebijakan maupun persoalan yang berkaitan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Melalui berbagai unggahannya, akun tersebut kerap menyampaikan pandangan, opini, kritik, sekaligus informasi yang diklaim bersumber dari fakta di lapangan. Sorotan tidak hanya diarahkan kepada satu dinas, tetapi juga terhadap sejumlah persoalan dan kebijakan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian publik.

Meski demikian, setiap informasi maupun dugaan yang disampaikan melalui media sosial tetap perlu ditempatkan secara proporsional. Opini merupakan sudut pandang, sementara fakta harus dapat dibuktikan. Karena itu, pihak yang disorot juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan masyarakat berhak memperoleh informasi yang berimbang.

Dalam kasus dugaan perjalanan dinas DLH ini, pertanyaan yang disampaikan @dinasruwet_kotasemarang pada akhirnya dapat dijawab secara sederhana melalui keterbukaan data dan hasil pemeriksaan.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk menjernihkan persoalan dan memulihkan nama baik pihak yang disorot. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap adanya tindakan sesuai aturan.

Hingga berita ini ditulis, Publik masih menunggu penjelasan resmi dari Inspektorat Kota Semarang maupun DLH Kota Semarang mengenai persoalan tersebut.

Sebab, kritik terhadap pemerintah bukan semata-mata persoalan mencari kesalahan. Kritik juga menjadi bagian dari kontrol Sosial agar kebijakan dan kinerja pemerintahan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

 

Penulis : Hendra

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Wisata The Full Nglimut, Tiga Pengunjung Terluka dan Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan
Ramalan Zodiak September 2026: Karier, Keuangan, Kesehatan dan Asmara 12 Zodiak
Deklarasi Ormas SAMBARA: Wadah Advokasi Rakyat yang Berintegritas dan Berwawasan Hukum
SAPMA CAMP Pemuda Pancasila, Siap Cetak Pemuda Tangguh dan Berkarakter
YFAR Somasi Wali Kota Semarang soal Pakuwon Mall Gombel, Penutupan Jalan Ikut Disorot
Dugaan Pungli Bantuan Beras CPP di Wareng Disorot, Pemkab Purworejo Didesak Turun Tangan
Tujuh Orang Diduga Anggota Gangster “Boystim12” Diamankan Polsek Pedurungan Sebelum Tawuran
Mitratel Rangkul Warga Pekuncen Batang Lewat Formula Damai Bersama Mediator SST-72
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Kecelakaan di Wisata The Full Nglimut, Tiga Pengunjung Terluka dan Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Ramalan Zodiak September 2026: Karier, Keuangan, Kesehatan dan Asmara 12 Zodiak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Dugaan Perjalanan Dinas DLH Semarang ke Bali Disorot, Inspektorat Diminta Buka Hasil Pemeriksaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Deklarasi Ormas SAMBARA: Wadah Advokasi Rakyat yang Berintegritas dan Berwawasan Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:27 WIB

SAPMA CAMP Pemuda Pancasila, Siap Cetak Pemuda Tangguh dan Berkarakter

Berita Terbaru