Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik setelah mengonfirmasi bahwa salah satu pegawainya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, merupakan personel perbantuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pegawai tersebut merupakan staf administrasi di KPK yang berasal dari institusi Polri sebagai personel perbantuan.

“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Budi menegaskan KPK tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut. Penanganan kasus akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain proses hukum, KPK juga memastikan akan melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengawasan pegawai, termasuk personel perbantuan yang berasal dari instansi lain.

“KPK akan memperkuat langkah korektif melalui pembenahan sistem maupun individu agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.

Kasus ini langsung menjadi perhatian luas masyarakat dan memicu berbagai tanggapan di media sosial. Di platform X, kata kunci terkait KPK dan Bupati Pemalang ramai diperbincangkan. Sejumlah warganet menyampaikan keprihatinan atas dugaan keterlibatan oknum aparat yang bertugas di lembaga antirasuah.

Sementara di Instagram dan Facebook, banyak pengguna meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun. Di TikTok, potongan video konferensi pers KPK turut beredar dan memicu diskusi mengenai mekanisme seleksi serta pengawasan personel perbantuan di lembaga negara.

Perkara ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen KPK dalam menjaga integritas lembaga. Sejumlah pengamat maupun masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Publik kini menantikan perkembangan penyidikan serta langkah konkret KPK dalam memperkuat sistem pengawasan internal guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Penulis : Angga

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ruang DPUPR dan Rumah Kerabat Disegel
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru