Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TRENDING JATENG, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari panggung politik nasional yang menyeret tokoh asal Jawa Tengah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taj Yasin Maimoen, bersama Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Agus Suparmanto, resmi dilaporkan oleh sejumlah kader ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pemalsuan dokumen dan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai yang dinilai tidak melalui prosedur resmi organisasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, laporan hukum ini terbagi dalam dua Laporan Polisi (LP) yang saling berkaitan. Taj Yasin (inisial TY) dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan stempel, sedangkan Agus Suparmanto (inisial AS) dilaporkan atas dugaan pemalsuan KTA.

Kuasa hukum pelapor, Dal Lyckhen, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/6/2026) bertujuan untuk menuntut transparansi dan penegakan aturan di internal partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Hari ini ada dua pelapor. Yang satu melaporkan terkait dugaan pemalsuan KTA, kemudian satu lagi melaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen,” ujar Dal Lyckhen saat memberikan keterangan di markas Polda Metro Jaya.

Menurut Lyckhen, pembuatan KTA yang diduga palsu tersebut ditengarai kuat berkaitan erat dengan pemalsuan dokumen administrasi yang melangkahi prosedur baku atau aturan yang berlaku di internal organisasi PPP.

M. Nasir, Ketua DPC PPP Jakarta Selatan yang bertindak langsung sebagai pelapor, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah menerbitkan KTA atas nama Agus Suparmanto. Langkah hukum ini diambil demi menjaga marwah partai agar tidak dirugikan oleh klaim-klaim tidak sah.

“Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut. Kami tidak menerbitkannya,” tegas M. Nasir.

Nasir menambahkan, sebagai partai yang berbasis kader, siapapun yang ingin menduduki posisi pimpinan struktural ataupun memiliki hak dipilih harus menempuh jalur dan pintu konstitusi partai yang sah, bukan melalui cara-cara instan yang melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih terus berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak Taj Yasin maupun Agus Suparmanto terkait pelaporan ini. Kasus ini kini tengah mendulang sorotan tajam, khususnya dari para fungsionaris dan simpatisan PPP di wilayah Jawa Tengah.

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ruang DPUPR dan Rumah Kerabat Disegel
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terbaru