Proyek Jalan Cibentang-Banjarsari Brebes Diduga Tabrak Aturan K3 dan Tak Sesuai RAB, Preman Jadi Tameng?

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES – Dugaan ketidakberesan pada proyek betonisasi jalan ruas Cibentang – Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, semakin menguat. Selain adanya intimidasi terhadap media, masyarakat kini menyoroti kualitas pengerjaan yang diduga jauh di bawah standar teknis dan mengabaikan prosedur keselamatan kerja.

Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang kontras dengan standar proyek pemerintah pada umumnya. Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pengecoran tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Pengabaian terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan norma K3 Konstruksi ini mengindikasikan pihak pengelola proyek terkesan abai terhadap keselamatan nyawa pekerja. Hal ini menjadi indikator awal bagi masyarakat bahwa manajemen proyek tidak dijalankan secara profesional.

Ketertutupan pihak kontraktor dan penggunaan oknum tertentu untuk menjaga lokasi memicu kecurigaan besar di kalangan warga. Muncul dugaan kuat bahwa pengerjaan betonisasi tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Masyarakat menduga penjagaan ketat oleh preman itu hanya taktik untuk menutupi pengerjaan yang asal-asalan. Kalau pengerjaannya benar dan sesuai spek, kenapa harus takut diliput atau dilihat warga?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Beberapa poin yang menjadi sorotan warga meliputi:

Kualitas Material: Diduga tidak sesuai dengan standar beton untuk jalan kabupaten.

Ketebalan Beton: Ada kekhawatiran ketebalan tidak merata dan tidak sesuai dokumen kontrak.

Transparansi Anggaran: Tidak adanya papan informasi proyek yang jelas di lokasi, yang merupakan pelanggaran atas keterbukaan informasi publik.

Jika dugaan masyarakat terbukti, kontraktor pelaksana tidak hanya terancam sanksi administrasi atau *blacklist*, tetapi juga pidana jika ditemukan unsur kerugian negara akibat pengurangan kualitas bangunan. Terlebih lagi, tindakan menghalangi pengawasan masyarakat dengan ancaman fisik dapat dikategorikan sebagai tindak pidana murni.

Hingga berita ini dimuat, pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Brebes, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), diharapkan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan dalam proyek yang diselimuti intimidasi ini.

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dikeluarkan Mendadak dari TK-B, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan KB-TK Islam Ibnu Hajar di Tengah Proses Perceraian
RPK-RI Desak Uji Laboratorium Ulang Material Tanah Urug Proyek Tol Patimura–Salatiga
DPC Peradi Ungaran Tepati Janji Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis di Setiap Kelurahan
Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara
Diduga Tetap Beroperasi Meski Pernah Ditolak Distaru, Minimarket di Tugu Semarang Dipersoalkan RPK-RI
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Dari Kursi Jabatan Jampidsus
Dituduh Lakukan Pemukulan di Padepokan Kolo Cokro, Gus Nova Buka Suara: “Ada yang Janggal dengan Laporan Ini”
Gubernur Jateng  Ahmad Luthfy Tegaskan LGBTQ Bukan Ancaman, Asal Tak Lakukan Tindak Pidana
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:30 WIB

Diduga Dikeluarkan Mendadak dari TK-B, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan KB-TK Islam Ibnu Hajar di Tengah Proses Perceraian

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:57 WIB

RPK-RI Desak Uji Laboratorium Ulang Material Tanah Urug Proyek Tol Patimura–Salatiga

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:22 WIB

DPC Peradi Ungaran Tepati Janji Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis di Setiap Kelurahan

Senin, 13 Juli 2026 - 03:44 WIB

Berbulan-bulan Dibiarkan Longsor, Tanggul di Jl. Candi Kencana Raya Kalipancur Ancam Keselamatan Pengendara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:21 WIB

Diduga Tetap Beroperasi Meski Pernah Ditolak Distaru, Minimarket di Tugu Semarang Dipersoalkan RPK-RI

Berita Terbaru