Tokoh Aktivis Pati, Botox dan Teguh, Resmi Bebas: Inayah Wahid Hadiri Sidang Putusan

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Suasana haru dan lega menyelimuti Pengadilan Negeri Pati pada Kamis (5/3/2026). Dua aktivis vokal Kabupaten Pati, Masmur Tomy (Botox) dan Teguh Bandang, akhirnya dinyatakan bebas dan dapat meninggalkan jeruji besi setelah menjalani proses hukum yang panjang dan penuh sorotan publik.

Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim menetapkan bahwa keduanya tidak perlu lagi mendekam di penjara. Hakim menjatuhkan sanksi berupa masa pengawasan selama enam bulan. Keputusan ini disambut sujud syukur oleh keluarga dan para pendukung yang telah memadati area pengadilan sejak pagi hari.

Sidang hari ini menjadi istimewa dengan kehadiran Inayah Wahid, putri Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Inayah, yang selama ini dikenal sebagai pembela hak sipil, hadir untuk memberikan dukungan moral secara langsung.

Dalam pernyataannya, Inayah menegaskan bahwa apa yang dilakukan Botox dan Teguh adalah bagian dari hak konstitusional.

“Apa yang mereka lakukan saat demonstrasi adalah murni aksi kebebasan menyatakan pendapat. Ini adalah napas demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ujar Inayah di hadapan awak media.

Kasus ini bermula pada Oktober 2025, saat Botox dan Teguh menggalang massa dalam aksi demonstrasi besar-besaran di Pati. Keduanya menyuarakan keresahan warga terkait:

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap mencekik ekonomi rakyat.

Tuntutan pelengseran Bupati Pati, Sudewo, yang dinilai tidak berpihak pada aspirasi masyarakat.

Selama proses persidangan, kedua aktivis ini sempat mencuri perhatian publik dengan mengenakan kemeja bertuliskan pesan-pesan tajam yang menuding adanya praktik kriminalisasi oleh oknum aparat, termasuk penyebutan nama Kombes Jaka W sebagai bentuk protes atas proses hukum yang mereka jalani.

Kebebasan Botox dan Teguh hari ini dipandang oleh para simpatisan sebagai kemenangan kecil bagi demokrasi di tingkat lokal. Setelah keluar dari pintu penjara, keduanya disambut bak pahlawan oleh massa yang setia mengawal kasus ini sejak awal.

Dengan vonis masa pengawasan ini, perjuangan Botox dan Teguh menjadi catatan penting bagi sejarah aktivisme di Pati bahwa suara rakyat, meski sempat dibatasi, pada akhirnya menemukan jalan keadilannya.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru