Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga masih marak terjadi di wilayah hukum Polres Kendal. Terbaru, sebuah gudang yang berlokasi di Jl. Sunan Abinawa, Pegandon Timur, Kecamatan Pegandon, disinyalir kuat menjadi tempat penampungan solar ilegal skala besar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi gudang tersebut berada tepat di samping sebuah gudang penampungan barang bekas atau rongsok. Posisi yang tersembunyi di balik aktivitas jual-beli barang bekas ini diduga sengaja dipilih untuk mengelabui warga maupun petugas yang melintas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa operasional gudang tersebut dikelola oleh seseorang berinisial NC. Aktivitas di dalam gudang dikabarkan cukup tertutup, namun arus keluar masuk kendaraan pengangkut BBM pada jam-jam tertentu memicu kecurigaan warga sekitar.

“Kegiatannya cukup tertutup, tapi lokasinya memang strategis karena berada di jalur utama Sunan Abinawa. Kalau benar itu solar ilegal, tentu sangat merugikan masyarakat kecil yang butuh solar subsidi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Keberadaan gudang yang diduga menampung solar ilegal secara terang-terangan di pinggir jalan raya ini menimbulkan pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum setempat.

Muncul spekulasi di tengah masyarakat: apakah pihak Polres Kendal benar-benar “kecolongan” karena rapinya permainan para mafia BBM, ataukah ada dugaan pembiaran terhadap aktivitas melanggar hukum tersebut?

Pasalnya, praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Pasal 55 UU Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Kendal belum memberikan keterangan resmi terkait adanya aktivitas di gudang milik NC tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan sidak dan tindakan tegas guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

 

Penulis : Dian

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu
Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang
Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu
Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:30 WIB

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:56 WIB

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:47 WIB

Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:13 WIB

Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Berita Terbaru