Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLATEN – Menanggapi isu maraknya aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Klaten, Kapolres Klaten AKBP Moh. Farug Rozi memberikan pernyataan tegas. Langkah ini diambil guna menjawab keresahan masyarakat sekaligus menepis anggapan adanya aparat penegak hukum yang “tutup mata” terhadap praktik tambang tak berizin tersebut.

Dalam keterangannya, AKBP Moh. Farug Rozi menegaskan bahwa Polres Klaten tidak tinggal diam. Pihaknya berkomitmen penuh untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Kapolres memastikan bahwa upaya penindakan tidak dilakukan sendirian, melainkan melalui operasi terpadu yang melibatkan instansi terkait guna memastikan pengawasan berjalan maksimal.

“Upaya sudah dilakukan melalui operasi bersama dinas terkait. Kami juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan,” jelas Kapolres saat ditemui awak media pada Jumat (27/2/2026).

Sebagai pejabat yang baru mengemban amanah di Klaten, beliau juga memohon dukungan dari semua pihak. “Perlu diketahui, saya juga baru tiga minggu bertugas di Klaten,” tambahnya.

Komitmen Kapolres Klaten:

Transparansi Laporan: Membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi atau aduan terkait aktivitas tambang ilegal.

Sinergi Instansi: Mengedepankan kerja sama lintas sektor dalam pengawasan dan penertiban lapangan.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menjamin bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres menekankan bahwa informasi valid dari masyarakat sangat krusial agar penindakan di lapangan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Ia menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Kabupaten Klaten.

 

 

Penulis : Vio Sari

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru