Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLATEN – Menanggapi isu maraknya aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Klaten, Kapolres Klaten AKBP Moh. Farug Rozi memberikan pernyataan tegas. Langkah ini diambil guna menjawab keresahan masyarakat sekaligus menepis anggapan adanya aparat penegak hukum yang “tutup mata” terhadap praktik tambang tak berizin tersebut.

Dalam keterangannya, AKBP Moh. Farug Rozi menegaskan bahwa Polres Klaten tidak tinggal diam. Pihaknya berkomitmen penuh untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Kapolres memastikan bahwa upaya penindakan tidak dilakukan sendirian, melainkan melalui operasi terpadu yang melibatkan instansi terkait guna memastikan pengawasan berjalan maksimal.

“Upaya sudah dilakukan melalui operasi bersama dinas terkait. Kami juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan,” jelas Kapolres saat ditemui awak media pada Jumat (27/2/2026).

Sebagai pejabat yang baru mengemban amanah di Klaten, beliau juga memohon dukungan dari semua pihak. “Perlu diketahui, saya juga baru tiga minggu bertugas di Klaten,” tambahnya.

Komitmen Kapolres Klaten:

Transparansi Laporan: Membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi atau aduan terkait aktivitas tambang ilegal.

Sinergi Instansi: Mengedepankan kerja sama lintas sektor dalam pengawasan dan penertiban lapangan.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menjamin bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres menekankan bahwa informasi valid dari masyarakat sangat krusial agar penindakan di lapangan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Ia menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Kabupaten Klaten.

 

 

Penulis : Vio Sari

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susilo H. Prasetiyo Ingatkan Peran Strategis FKSB sebagai Katalisator Pembangunan di Kota Semarang
Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar dan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Cedera Saraf Picu Sorotan Publik
Resmi Menjabat Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Edi Heri Wahyudi Disambut Karangan Bunga
Respon Cepat, PT Praba Mas Hill Perbaiki Kerusakan Jalan Akses Tambang di Kalipancur
Nekat Rampas Mobil Prajurit Marinir, Debt Collector di Medan Seret Istri Korban hingga Terluka
AMPB Gelar Aksi Desak KPK Periksa Kapolresta Pati Jaka dan Ketua DPRD Ali Badrudin Terkait Dugaan Penerimaan Suap
Pemuda Katolik Jawa Tengah Dukung Langkah Hukum Terkait Ceramah Jusuf Kalla
Oknum Anggota DPRD Temanggung Dilaporkan ke Polres Semarang Terkait Dugaan Penganiayaan Berat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:00 WIB

Susilo H. Prasetiyo Ingatkan Peran Strategis FKSB sebagai Katalisator Pembangunan di Kota Semarang

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar dan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Cedera Saraf Picu Sorotan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 05:07 WIB

Resmi Menjabat Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Edi Heri Wahyudi Disambut Karangan Bunga

Kamis, 16 April 2026 - 04:45 WIB

Respon Cepat, PT Praba Mas Hill Perbaiki Kerusakan Jalan Akses Tambang di Kalipancur

Kamis, 16 April 2026 - 02:24 WIB

Nekat Rampas Mobil Prajurit Marinir, Debt Collector di Medan Seret Istri Korban hingga Terluka

Berita Terbaru