Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLATEN – Menanggapi isu maraknya aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Klaten, Kapolres Klaten AKBP Moh. Farug Rozi memberikan pernyataan tegas. Langkah ini diambil guna menjawab keresahan masyarakat sekaligus menepis anggapan adanya aparat penegak hukum yang “tutup mata” terhadap praktik tambang tak berizin tersebut.

Dalam keterangannya, AKBP Moh. Farug Rozi menegaskan bahwa Polres Klaten tidak tinggal diam. Pihaknya berkomitmen penuh untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Kapolres memastikan bahwa upaya penindakan tidak dilakukan sendirian, melainkan melalui operasi terpadu yang melibatkan instansi terkait guna memastikan pengawasan berjalan maksimal.

“Upaya sudah dilakukan melalui operasi bersama dinas terkait. Kami juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan,” jelas Kapolres saat ditemui awak media pada Jumat (27/2/2026).

Sebagai pejabat yang baru mengemban amanah di Klaten, beliau juga memohon dukungan dari semua pihak. “Perlu diketahui, saya juga baru tiga minggu bertugas di Klaten,” tambahnya.

Komitmen Kapolres Klaten:

Transparansi Laporan: Membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi atau aduan terkait aktivitas tambang ilegal.

Sinergi Instansi: Mengedepankan kerja sama lintas sektor dalam pengawasan dan penertiban lapangan.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menjamin bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres menekankan bahwa informasi valid dari masyarakat sangat krusial agar penindakan di lapangan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Ia menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Kabupaten Klaten.

 

 

Penulis : Vio Sari

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ruang DPUPR dan Rumah Kerabat Disegel
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terbaru