BREBES – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa LR, seorang pedagang wanita di Kecamatan Ketanggungan, Brebes, kini semakin memprihatinkan. Selain harus menanggung beban psikologis akibat pelecehan fisik, korban kini mengaku menjadi sasaran teror dan intimidasi oleh terduga pelaku melalui jejaring sosial.
Bukannya menunjukkan penyesalan, terduga pelaku (Warju) justru diduga melakukan aksi teror kepada korban melalui pesan pribadi (inbox) di Facebook. Dalam pesan-pesan tersebut, pelaku melontarkan ucapan-ucapan yang tidak pantas dan sangat merendahkan martabat korban.
Lebih parah lagi, pelaku secara terang-terangan menantang dan meremehkan upaya hukum yang sedang ditempuh oleh LR. Pelaku sesumbar bahwa laporan polisi yang dibuat korban pada 9 Februari 2026 lalu di Polsek Ketanggungan tidak akan pernah diproses atau ditindaklanjuti.
“Pelaku menantang saya lewat FB. Dia bilang laporan saya tidak akan jalan karena saya tidak punya uang untuk mengurus kasus ini. Dia merasa kebal hukum,” ungkap LR dengan nada kecewa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, LR melaporkan Warju atas dugaan pelecehan fisik (percobaan penciuman paksa) dan verbal di dalam rumah korban. Namun, hingga saat ini korban mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan belum ada tanda-tanda pemeriksaan lanjutan dari penyidik.
Sikap arogan pelaku yang membawa-bawa isu “uang” sebagai penentu jalan atau tidaknya sebuah laporan kepolisian kini memicu kecurigaan publik terkait adanya praktik yang tidak sehat dalam penanganan perkara di tingkat bawah.
Fakta adanya teror dan tantangan dari pelaku ini semakin memperkuat urgensi perlindungan bagi korban. LR dan pihak keluarga mendesak Kapolres Brebes untuk segera turun tangan memantau kinerja jajaran di Polsek Ketanggungan.
Warga dan aktivis kemanusiaan menekankan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh gertakan oknum yang merasa memiliki kekuatan materi. Jika dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di wilayah Brebes.
Reporter: Tim Investigasi
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











