Markas Pemalsu Dokumen Kendaraan di Purwodadi Digerebek

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWODADI / BANJARMASIN – Sebuah sindikat besar pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang bermarkas di Purwodadi, Jawa Tengah, akhirnya berhasil dibongkar oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Selatan. Jaringan ini diketahui telah menyuplai dokumen “aspal” (asli tapi palsu) ke berbagai wilayah di Indonesia selama lebih dari 7 tahun.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga di Banjarmasin dikejutkan dengan fakta bahwa mobilnya memiliki nomor polisi yang tidak terdaftar dan telah diblokir saat hendak membayar pajak.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, diketahui bahwa seluruh dokumen palsu tersebut diproduksi dan dikendalikan dari wilayah Purwodadi. Dari titik inilah, dokumen-dokumen ilegal tersebut didistribusikan ke berbagai provinsi, meliputi:

* Jawa Tengah & Yogyakarta

* Jawa Barat

* Jawa Timur

* Bali

* Kalimantan Selatan

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 6 tersangka dan menyita sedikitnya 25 unit mobil yang menggunakan surat-surat palsu buatan sindikat Purwodadi ini.

Bisnis haram yang dikelola dari Jawa Tengah ini ternyata sangat menguntungkan. Polisi membeberkan rincian keuntungan yang diraup sindikat ini setiap bulannya:

* Cetak BPKB Palsu: Rp100 juta/bulan

* Cetak STNK Palsu: Rp20 juta/bulan

* Notice Pajak Palsu: Rp12 juta/bulan

“Total keuntungan mereka mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Ini adalah jaringan yang sangat terorganisir dengan wilayah operasi lintas pulau,” tulis laporan resmi yang dikutip dari Kompas (19/2/2026).

Terbongkarnya markas di Purwodadi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama pembeli mobil bekas di wilayah Jawa dan Kalimantan. Polisi mengingatkan agar calon pembeli tidak hanya melihat fisik kendaraan, tetapi juga wajib melakukan cek silang (cross-check) keabsahan BPKB dan STNK langsung ke kantor Samsat guna menghindari jeratan sindikat serupa.

 

Penulis : Dian

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean
Ketum RPK-RI Ingatkan Haris Soal Konsekuensi Hukum Terkait Isu Intimidasi di Ranah TP3KS
Modus Rental, Mahasiswa di Semarang Gelapkan Puluhan Sepeda Motor, Berakhir Di Amankan Polisi
Ironi Gunung Mergi: Izin Diperbarui di Atas Lahan Sengketa, Dugaan Kongkalikong Mencuat
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pelayanan Verifikasi PPDB SMAN 11 Semarang Dikeluhkan, Wali Murid Curhat di Medsos Soal Simpang Siur Antrean

Berita Terbaru