Ironi Penegakan Hukum: Setelah Kasus Polda DIY, Muncul Sosok ‘MRTN’ Pemodal Pemain Togel di Semarang Utara

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Publik kembali diingatkan pada kontroversi penangkapan lima orang oleh Polda DIY beberapa waktu lalu. Saat itu, polisi dikritik pakar hukum karena menangkap orang dengan tuduhan “merugikan situs judi online”, yang seolah-olah menempatkan polisi di posisi membela kepentingan bandar.

Kini, pola serupa namun berbeda peran muncul di Semarang Utara. Sosok berinisial MRTN menjadi perbincangan hangat karena diduga bertindak sebagai pemodal besar bagi para pemain judi togel online.

Berbeda dengan bandar yang menerima taruhan, peran MRTN diduga lebih strategis dan sistematis:

Penyuntik Dana: Ia memberikan modal besar kepada para pemain untuk memasang taruhan dalam jumlah masif.

Target Kemenangan: Tujuannya adalah untuk membobol atau mendapatkan kemenangan besar dari situs judi togel online tersebut.

Omzet Puluhan Juta: Meski bukan pemilik situs, perputaran uang dari aksi “perlawanan” terhadap bandar ini mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah per hari.

Kaitan antara kasus MRTN di Semarang dengan kejadian di DIY sangat erat dalam konteks prioritas penegakan hukum:

Dilema Hukum: Di Yogyakarta, orang yang “merugikan bandar” ditangkap. Di Semarang, sosok MRTN yang juga memiliki aktivitas serupa (memodali pemain untuk menang dari bandar) justru dikabarkan belum tersentuh hukum.

Kritik Pengamat: Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, sebelumnya menyoroti bahwa polisi seharusnya fokus menangkap bandar besar, bukan sekadar pemain atau pihak yang berkonflik dengan bandar.

Keresahan Publik: Belum ditangkapnya MRTN memicu asumsi di masyarakat bahwa ada “pembiaran” atau perlindungan terhadap aktor-aktor besar di balik layar perjudian, apa pun peran mereka.

Jika merujuk pada janji Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online secara total, maka seluruh ekosistemnya—baik itu bandar, agen, maupun pemodal pemain yang mengorganisir kemenangan—seharusnya ditindak secara transparan.

Munculnya sosok MRTN di Semarang Utara menjadi ujian bagi Polda Jateng: Apakah mereka akan bertindak tegas terhadap pemodal besar ini, atau justru membiarkan praktik ini terus berjalan hingga menjadi bom waktu seperti kasus di DIY?

 

Penulis : Hendra

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru