SEMARANG, 31 Januari 2026 – Dewan Pengurus Mushola Al-Mukmin menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab) kepengurusan takmir di lingkungan RT 03 RW 15, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, pada Minggu (31/1/2026).
Acara yang berlangsung khidmat di dalam Mushola Al-Mukmin ini menandai pergantian kepemimpinan dari pengurus lama yang dipimpin oleh Bapak Haji Munawi kepada ketua baru, Bapak Faqihudin, untuk masa bakti periode 2026-2028. Penyerahan jabatan ditandai secara simbolis dengan penyerahan stempel dan inventaris mushola. 
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RT 03, Junaedi, beserta jajaran kepengurusan takmir lama dan baru, perwakilan karang taruna, serta warga masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Faqihudin membacakan susunan pengurus baru yang akan membantunya menjalankan roda organisasi. Posisi penting dalam jajaran Pelindung diisi oleh Ketua RT 03 Junaedi, bersama para tokoh masyarakat seperti Eko Jurianto, Sunardi, Annur, H. Munawi, dan Sukarjanto.
Adapun struktur inti pengurus meliputi:
* Ketua: Faqihudin
* Wakil Ketua: Walichin
* Sekretaris: Fiqi Urwatul W
* Bendahara: Imam Siswanto dan Sudarno
Kepengurusan ini juga diperkuat dengan delapan bidang fungsional, mulai dari Bidang Dakwah, Pendidikan dan Remaja, hingga Bidang Sarana Prasarana serta Usaha, guna memastikan seluruh kegiatan keagamaan dan sosial berjalan optimal.
Dalam sambutan perdananya, Faqihudin memaparkan harapannya agar seluruh pengurus baru solid dalam mengemban amanah. Ia menegaskan komitmennya untuk mempertahankan prestasi yang telah dicapai oleh kepengurusan sebelumnya.
“Tugas dari pengurus yang baru tentunya akan meneruskan apa-apa yang sudah dilandasi oleh pengurus yang lama, bahkan kami upayakan untuk ditingkatkan lagi kegiatan dan program positifnya,” ujar Faqihudin di hadapan para jamaah.
Dengan resmi dilantiknya kepengurusan baru ini, diharapkan Mushola Al-Mukmin dapat terus menjadi pusat kegiatan ibadah dan pemberdayaan masyarakat yang semakin makmur dan religius.
Penulis : H. Widi
Editor : Redaksi











