JEPARA – Kebakaran hebat melanda gudang produksi milik PT Cengqi, sebuah pabrik busa yang berlokasi di Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (17/1/2026) siang. Guna mempercepat pemadaman, Polres Jepara menerjunkan satu unit mobil Water Cannon (AWC) ke lokasi kejadian. 
Peristiwa yang terjadi di tengah aktivitas warga tersebut sempat mengejutkan masyarakat sekitar. Api dengan cepat membesar karena material di dalam gudang yang didominasi bahan mudah terbakar, hingga menghanguskan isi bangunan.
Upaya penjinakan si jago merah dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur:
* 11 Unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari berbagai pos.
* 1 Unit Armada Water Cannon milik Polres Jepara.
* Puluhan Personel Gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait.
* Partisipasi Masyarakat setempat yang turut membantu evakuasi.
Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyatakan bahwa pengerahan unit Water Cannon merupakan bentuk respons taktis Polri dalam situasi darurat.
“Begitu menerima laporan adanya kebakaran, personel Polres Jepara langsung bergerak ke lokasi. Kami kerahkan mobil Water Cannon untuk membantu suplai air dan mempercepat proses pemadaman api agar tidak merambat ke pemukiman warga,” ujar AKP Dwi Prayitna.
Selain membantu pemadaman, personel kepolisian juga difokuskan pada:
* Pengamanan Area: Mensterilkan lokasi kejadian dari kerumunan warga yang menonton.
* Evakuasi: Membantu menyelamatkan barang berharga dan warga di sekitar pabrik.
* Pengaturan Lalu Lintas: Memastikan akses jalan menuju lokasi tetap lancar bagi mobil pemadam kebakaran.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dikendalikan dan masuk dalam tahap pendinginan. Terkait penyebab pasti kejadian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
* Penyebab Kebakaran: Masih dalam proses penyelidikan tim ahli.
* Total Kerugian: Sedang dalam pendataan pihak perusahaan dan berwenang.
* Korban Jiwa: Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa.
Polres Jepara mengimbau kepada pemilik usaha dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi arus pendek listrik maupun titik api, terutama di kawasan padat bangunan dan industri. Segera hubungi layanan darurat jika melihat tanda-tanda kebakaran.
Penulis : Vio sari
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Jepara











