Geger! Perusahaan Outsourcing di Kota Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Masuk Dinas Pemerintahan?

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL – Publik Kota Tegal tengah dihebohkan dengan mencuatnya dugaan miring terkait legalitas PT Mulya Jati Utami, sebuah perusahaan penyedia jasa keamanan (outsourcing). Perusahaan yang beralamat di Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah ini disorot karena diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Ironisnya, meski legalitasnya dipertanyakan, perusahaan ini dikabarkan sempat “gol” dan digunakan oleh instansi penting seperti Dinas Koperasi Kota Tegal hingga Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Tegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Mulya Jati Utami ditengarai belum memiliki izin operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) maupun keanggotaan resmi dari Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI).

“Perusahaan itu diduga belum memiliki izin operasional, tapi anehnya bisa digunakan oleh instansi pemerintah seperti Dinas dan Sekwan,” ungkap seorang narasumber kepada media, Jumat (16/1/2026).

Satpam “Karbitan”? Diduga Tanpa Pelatihan Resmi

Tak hanya soal administrasi, kualitas tenaga keamanan yang diterjunkan juga menjadi tanda tanya besar. Muncul dugaan bahwa para personel keamanan direkrut dan langsung ditugaskan tanpa melalui jalur pendidikan dan pelatihan dasar satpam yang diatur oleh Polri.

Hal ini tentu sangat berisiko, baik dari sisi profesionalitas, keselamatan kerja, hingga pertanggungjawaban hukum jika terjadi insiden di lapangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak manajemen PT Mulya Jati Utami. Namun, respons yang didapat justru menambah teka-teki.

Saat dihubungi via WhatsApp, seseorang yang diduga pengelola perusahaan hanya menjawab singkat, “PT itu milik adik saya,” sebelum akhirnya memutus sambungan telepon secara sepihak. Hingga berita ini naik, belum ada klarifikasi resmi lebih lanjut.

Kasus ini kini menjadi bola panas. Publik mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk segera turun tangan dan memberikan klarifikasi transparan.

Kenapa harus taat aturan?

Sesuai aturan perundang-undangan, perusahaan jasa keamanan wajib memiliki:

* Badan Hukum & Nomor Induk Berusaha (NIB).

* Izin Operasional BUJP & Sertifikat ABUJAPI.

* Tenaga kerja bersertifikat resmi dari Kepolisian.

Kepatuhan ini sangat penting karena melibatkan anggaran negara dan keselamatan masyarakat. Akankah aparat penegak hukum melakukan pengecekan menyeluruh? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?
Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau
Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H
Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Kasus Pelecehan di Brebes Memanas: Korban LR Diteror Pelaku Lewat FB, Tantang Laporan Tak Akan Jalan Karena “Tak Punya Uang”
Sindir Pemkab Demak Lewat Aksi Nyata: Gen Z Demak Patungan Tambal Jalan Protokol yang Berlubang
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?

Senin, 2 Maret 2026 - 02:47 WIB

Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:51 WIB

Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:08 WIB

Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:31 WIB

Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu

Berita Terbaru