Geger! Perusahaan Outsourcing di Kota Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Masuk Dinas Pemerintahan?

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL – Publik Kota Tegal tengah dihebohkan dengan mencuatnya dugaan miring terkait legalitas PT Mulya Jati Utami, sebuah perusahaan penyedia jasa keamanan (outsourcing). Perusahaan yang beralamat di Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah ini disorot karena diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Ironisnya, meski legalitasnya dipertanyakan, perusahaan ini dikabarkan sempat “gol” dan digunakan oleh instansi penting seperti Dinas Koperasi Kota Tegal hingga Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Tegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Mulya Jati Utami ditengarai belum memiliki izin operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) maupun keanggotaan resmi dari Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI).

“Perusahaan itu diduga belum memiliki izin operasional, tapi anehnya bisa digunakan oleh instansi pemerintah seperti Dinas dan Sekwan,” ungkap seorang narasumber kepada media, Jumat (16/1/2026).

Satpam “Karbitan”? Diduga Tanpa Pelatihan Resmi

Tak hanya soal administrasi, kualitas tenaga keamanan yang diterjunkan juga menjadi tanda tanya besar. Muncul dugaan bahwa para personel keamanan direkrut dan langsung ditugaskan tanpa melalui jalur pendidikan dan pelatihan dasar satpam yang diatur oleh Polri.

Hal ini tentu sangat berisiko, baik dari sisi profesionalitas, keselamatan kerja, hingga pertanggungjawaban hukum jika terjadi insiden di lapangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak manajemen PT Mulya Jati Utami. Namun, respons yang didapat justru menambah teka-teki.

Saat dihubungi via WhatsApp, seseorang yang diduga pengelola perusahaan hanya menjawab singkat, “PT itu milik adik saya,” sebelum akhirnya memutus sambungan telepon secara sepihak. Hingga berita ini naik, belum ada klarifikasi resmi lebih lanjut.

Kasus ini kini menjadi bola panas. Publik mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk segera turun tangan dan memberikan klarifikasi transparan.

Kenapa harus taat aturan?

Sesuai aturan perundang-undangan, perusahaan jasa keamanan wajib memiliki:

* Badan Hukum & Nomor Induk Berusaha (NIB).

* Izin Operasional BUJP & Sertifikat ABUJAPI.

* Tenaga kerja bersertifikat resmi dari Kepolisian.

Kepatuhan ini sangat penting karena melibatkan anggaran negara dan keselamatan masyarakat. Akankah aparat penegak hukum melakukan pengecekan menyeluruh? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ruang DPUPR dan Rumah Kerabat Disegel
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terbaru