GROBOGAN, 21 Desember 2025 – Sebuah unggahan di media sosial mendadak viral setelah mengungkap dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Grobogan, Jawa Tengah. Oknum tersebut dilaporkan digerebek oleh istri sahnya saat kedapatan sedang berada di rumah seorang wanita lain (janda).
Kasus ini mencuat setelah akun Facebook atas nama Zainal Petir mengunggah informasi terkait insiden penggerebekan tersebut. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa sang istri sebenarnya sudah menempuh jalur resmi dengan melaporkan tindakan suaminya ke Propam Polda Jawa Tengah sejak April 2025.
Laporan ini kini menjadi sorotan publik yang menantikan ketegasan dari pihak pimpinan kepolisian daerah. Masyarakat dan pihak keluarga pelapor tengah menunggu keputusan Kapolda Jateng terkait sanksi disiplin atau kode etik yang akan dijatuhkan kepada oknum tersebut.
Hingga narasi ini dibuat, publik masih terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan profesionalitas institusi kepolisian dalam menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
Penulis : Hendra
Editor : Redaksi











