Humas IWOI Jateng Agung Santoso Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes Semarang Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, TRENDING JATENG| Jumat, 19 Desember 2025 – Langkah tegas Polrestabes Semarang dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan mendapat sorotan positif. Humas Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jateng, Agung Santoso, secara khusus memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang kini telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kepastian ini menyusul dimulainya pemeriksaan sejumlah saksi kunci di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang. Polisi bergerak cepat guna mengungkap fakta utuh dari peristiwa yang sempat menghebohkan publik tersebut.

Dalam pernyataannya, Agung Santoso selaku Humas IWOI Jawa Tengah menekankan bahwa penanganan kasus yang terukur dan cepat ini merupakan bentuk profesionalisme Polri. Ia menilai langkah penyidikan ini menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum, sekaligus memberikan rasa aman bagi para jurnalis dalam kapasitasnya sebagai warga negara maupun insan pers.

Apresiasi ini ditujukan atas keterbukaan Polrestabes Semarang yang dinilai transparan dalam setiap tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, M. Supadi atau Kang Adi memberikan klarifikasi penting mengenai duduk perkara. Ia meluruskan bahwa insiden penganiayaan ini tidak terjadi saat korban sedang menjalankan tugas peliputan, melainkan dipicu oleh urusan pribadi terkait sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.

Meskipun berlatar belakang urusan pribadi, Kang Adi menegaskan bahwa semangat persaudaraan antar jurnalis tidak bisa dipisahkan dan kekerasan tetap tidak dibenarkan.

“Walaupun ini bukan kejadian saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers itu sudah mendarah daging,” tegas Kang Adi.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas sebagai bentuk penolakan terhadap segala tindakan main hakim sendiri. Pihak jurnalis berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan sanksi hukum yang setimpal sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap pelaku segera diproses sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi kekerasan, apa pun alasannya,” tambahnya.

Hingga saat ini, penyidik Polrestabes Semarang masih terus mendalami keterangan para saksi guna melengkapi alat bukti. Seluruh proses dipastikan berjalan objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berbagai elemen jurnalis, termasuk IWOI, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mencapai putusan hukum yang adil. (*)

 

Penulis : Ayu

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur
407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot
TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang
Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi
Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan
Kangen Band Mendadak Dinyatakan Bubar, Dodhy Singgung Kezaliman Internal, Andika Mengaku Bingung
SPBN Bulu Jepara Disorot Nelayan, Penyaluran Solar Subsidi Diduga Dimonopoli Mafia BBM
Sidang Gardu Induk Jepara Memanas, Majelis Hakim Pertanyakan Data PLN dan Status Tanah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:49 WIB

Peduli Akses Warga, PT Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaiki Jalan Kali Pancur

Selasa, 22 September 2026 - 02:24 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Laut Semarang, Nama SRDMN dan PPT Mulai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

TNI AL Amankan SPOB Nurfaiza 03, 407 Ton Solar Diduga Diangkut Tanpa Dokumen di Perairan Semarang

Sabtu, 19 September 2026 - 07:23 WIB

Bau Solar Menyengat Bikin Warga Resah, Rumah di Beringin Ngaliyan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sabtu, 19 September 2026 - 02:40 WIB

Negara Jangan Cuma Pandai Berjanji! Aris Sudibyo Soroti Desil Bermasalah, Mawar Kehilangan Hak Pendidikan

Berita Terbaru