Warga Pekalongan Selatan Kecam Proyek Penambangan Diduga Merusak Ekosistem Hayati di Kajen

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN, 10 Desember 2025 – Proyek penambangan berskala besar di wilayah Kajen, Pekalongan Selatan, menuai kecaman keras dari masyarakat dan aktivis lingkungan. Kecaman ini muncul setelah ditemukannya tulisan bernada protes yang mengecam dampak negatif proyek tersebut terhadap lingkungan dan ekosistem hayati setempat.

​Protes terhadap penambangan di areal Kajen ini bahkan terekam jelas pada tangkapan gambar aplikasi satelit yang beredar luas. Tulisan dengan area sangat besar itu secara eksplisit menyebutkan bahwa proyek tersebut “PT Perusak Alam Banjir Modar Kabeh,”

Kecaman Tersebut Terdapat di tangkapan Layar satelit di wilayah Kajen Pekalongan Selatan

​Lokasi penambangan yang memiliki areal sangat luas ini berada di Pekalongan Selatan, sebuah daerah yang dikenal memiliki potensi pertambangan material seperti galian C (pasir, batu, dan tanah urug). Namun, aktivitas yang sangat masif ini dikhawatirkan membawa dampak jangka panjang yang serius.

​Berdasarkan laporan dan kecaman yang beredar, dampak yang ditimbulkan dari proyek penambangan ini antara lain:

​Kerusakan Ekosistem Hayati: Penggalian lahan dalam skala besar berpotensi menghancurkan habitat alami flora dan fauna, mengganggu keseimbangan ekosistem lokal, dan menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati.

​ Eksploitasi lahan yang tidak terkontrol meningkatkan risiko erosi tanah, instabilitas lahan, dan potensi bencana banjir di wilayah sekitarnya, terutama saat musim hujan.

​ Sejumlah aktivitas penambangan di Kabupaten Pekalongan, termasuk galian C, di masa lalu pernah disoroti karena dugaan ilegal atau tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah, sebagaimana ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

​Masyarakat menuntut agar pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan aparat penegak hukum kepolisian polres Pekalongan Polda Jateng, segera melakukan peninjauan dan investigasi mendalam terhadap proyek penambangan di Kajen Jangan Terkesan melakukan pembiaran dan Tutup mata .

​”Kami meminta agar izin dan dampak lingkungan dari proyek Penambangan ini diaudit secara transparan. Jika terbukti merusak lingkungan dan beroperasi tanpa izin yang sesuai, harus ada penindakan tegas dan kewajiban reklamasi,” ujar seorang pegiat lingkungan setempat yang enggan disebutkan namanya.

​Isu penambangan, khususnya galian C ilegal, memang menjadi persoalan yang berulang di wilayah Pekalongan dan sekitarnya. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga sering menyoroti perusahaan tambang yang mangkir dari kewajiban reklamasi setelah selesai mengeruk kekayaan alam.

​Pihak terkait di Pekalongan Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kecaman yang terlihat di satelit dan dugaan kerusakan lingkungan ini.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru