Warga Nolokerto Resah: Dugaan Penimbunan BBM Ilegal dan Limbah KIK Yang di Buang Di Pemukiman Padat Penduduk

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Warga Dusun Mangir, Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal kini tengah dihantui rasa cemas. Pasalnya, aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal serta pembuangan limbah dari Kawasan Industri Kendal (KIK) ditemukan beroperasi tepat di tengah pemukiman warga.

Berdasarkan laporan warga, aktivitas penimbunan BBM tersebut berlokasi di Lorong Warung Ibu Mus Robani, Dusun Mangir RT 06 / RW 04. BBM tersebut diduga didapatkan dengan cara menyedot langsung dari tangki Dump Truck yang melintas atau bekerja di area sekitar. Bisnis berisiko tinggi ini diketahui milik seorang warga berinisial Mukhalim, yang juga merupakan penduduk setempat. Keberadaan gudang BBM di lorong pemukiman ini memicu kekhawatiran akan bahaya kebakaran yang sewaktu-waktu dapat menghanguskan rumah warga sekitar.

Tak hanya persoalan BBM, warga juga mengeluhkan adanya pembuangan limbah sampah yang berasal dari Kawasan Industri Kendal (KIK). Limbah tersebut ditumpuk di area pemukiman tanpa adanya izin pengolahan sampah yang jelas. Bau/Debu menyengat dan potensi pencemaran lingkungan menjadi keluhan utama yang hingga kini belum mendapatkan solusi dari pihak pengelola.

Ketegangan sempat memuncak saat pengurus RT setempat bersama warga mencoba melakukan pendekatan secara baik-baik. Mereka mendatangi Mukhalim dengan maksud meminta agar aktivitas berbahaya tersebut dipindahkan dari lingkungan RT 06 / RW 04. Namun, alih-alih merespons dengan baik, pemilik usaha justru dilaporkan marah-marah dan melawan warga yang datang menegur.

Hingga saat ini, warga berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum Polres Kendal untuk menindak dugaan praktik BBM ilegal ini. Selain itu, warga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengecek izin pengolahan limbah di lokasi tersebut, serta berharap Pemerintah Desa Nolokerto dapat menjamin keamanan warga dari intimidasi. Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak orang berusaha, namun jika usaha tersebut ilegal dan mengancam keselamatan orang banyak, maka hukum harus ditegakkan.

Laporan: Warga Desa Nolokerto, Kaliwungu, Kendal.

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ingkari Janji Penutupan, Aktivitas Tambang di Kalikayen Terus Berlanjut dan Tantang Kesepakatan Warga
Aliansi Banjarnegara Bersatu Gelar Deklarasi Mini dan Penyaluran Bantuan Material Masjid Baiturrohman
TRENDING JATENG: Aktivitas Judi Togel di Batang Kian Merajalela, Nama Korlap Jepang dan Agen Bambang Mencuat ke Publik
Peringati HUT ke 15, Mf. Hasan Alias Liong Red Pimpin Ratusan Anggota GRIB Jaya Semarang ke GBK Jakarta
Kades Delik Nyambi Jadi Pengelola Tambang, RPK-RI: SIPB Cuma Kedok Legalkan Galian Ilegal!
VIIIRRAAALL! Dugaan Pelecehan Dosen UIN Walisongo Gegerkan Mahasiswa, Tim Investigasi Turun Tangan
Istri Pengusaha di Semarang Laporkan Suami ke Polda Jateng Terkait Dugaan Pernikahan Tanpa Izin
Dugaan Pelecehan Seksual dan Intimidasi terhadap SPG Rokok di Pasar Hewan Purbalingga Mencuat
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ingkari Janji Penutupan, Aktivitas Tambang di Kalikayen Terus Berlanjut dan Tantang Kesepakatan Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:58 WIB

Aliansi Banjarnegara Bersatu Gelar Deklarasi Mini dan Penyaluran Bantuan Material Masjid Baiturrohman

Senin, 11 Mei 2026 - 06:11 WIB

TRENDING JATENG: Aktivitas Judi Togel di Batang Kian Merajalela, Nama Korlap Jepang dan Agen Bambang Mencuat ke Publik

Senin, 11 Mei 2026 - 05:44 WIB

Peringati HUT ke 15, Mf. Hasan Alias Liong Red Pimpin Ratusan Anggota GRIB Jaya Semarang ke GBK Jakarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

Kades Delik Nyambi Jadi Pengelola Tambang, RPK-RI: SIPB Cuma Kedok Legalkan Galian Ilegal!

Berita Terbaru