UNTAG Semarang Kembali Lahirkan Doktor Ilmu Hukum, Advokat Dr. Sriyanti Resmi Raih Gelar Doktor ke-159

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang kembali mencatatkan prestasi dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Secara resmi, institusi yang telah meraih Akreditasi Unggul ini meluluskan seorang doktor baru, Dr. Sriyanti, S.H., M.H.

Keberhasilan Dr. Sriyanti dalam menyelesaikan studi ditandai dengan capaian yang membanggakan. Beliau berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya pada Angkatan XVI dengan predikat Sangat Memuaskan.

Salah satu poin yang cukup mengesankan adalah efisiensi masa studi yang ditempuh. Dr. Sriyanti berhasil merampungkan seluruh tahapan akademik hanya dalam waktu 2 tahun, 6 bulan, 25 hari dengan raihan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3.68.

Dengan kelulusan ini, Dr. Sriyanti tercatat sebagai doktor ke-159 yang dilahirkan oleh Program Doktor Ilmu Hukum UNTAG Semarang. Pencapaian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum di Indonesia, sekaligus memperkuat kiprah alumni UNTAG Semarang dalam dinamika hukum nasional.

Segenap civitas akademika UNTAG Semarang menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses atas gelar baru yang diraih. Prestasi ini menjadi bukti konsistensi Fakultas Hukum UNTAG Semarang dalam mencetak pakar hukum yang kompeten, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman.

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti
Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum
Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat
Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?
Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Oknum Polisi Perbantuan di KPK Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Wanita Muda di Semarang Diduga Dianiaya di Rumah Sendiri, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polsek Jepara Kota Diduga Lakukan Pembiaran dan Abaikan Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite
Berita ini 88 kali dibaca
Advokat Sriyanti

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Disorot Warga, Hasil Uji DLH Dinanti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan, Karyawan Mall 23 POJ City Semarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar Paket, Pengamanan Langsung Diperketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

Rumah dan Kamar Berantakan Menurut Feng Shui: Benarkah Bisa Menghambat Rezeki dan Keharmonisan?

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

Calon Taruna Asal Papua Barat Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Gedung Hoegeng Akpol Semarang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru