BREAKING NEWS: Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras, Warung Aceh di Ketanggungan Brebes Didesak Segera Ditutup!

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES – Aroma praktik ilegal tercium di wilayah Kecamatan Ketanggungan Kab Brebes . Sebuah tempat usaha yang dikenal dengan sebutan “Warung Aceh” di Jalan Baru, Ketanggungan, Brebes, kini menjadi sorotan tajam setelah diduga kuat menjadi pusat peredaran gelap obat-obatan keras jenis Daftar G.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa warung yang ditengarai milik oknum berinisial Bng Uwa tersebut menyediakan obat-obatan berbahaya seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl (Hexymer/Extimer). Ironisnya, obat-obatan yang seharusnya di bawah pengawasan ketat medis ini diduga dijual bebas tanpa resep dokter kepada siapa pun yang datang.

Keresahan warga, terutama di wilayah Dukuh Tengah, memuncak seiring dengan semakin terbukanya aktivitas di warung tersebut. Lokasinya yang strategis di pinggir jalan utama dikhawatirkan mempermudah akses bagi kalangan remaja dan anak sekolah untuk menyalahgunakan zat kimia berbahaya tersebut.

“Ini ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Ketanggungan. Kami tidak ingin anak-anak kami hancur karena obat-obatan ini mudah didapat di lingkungan kami,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.

Warga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Polres Brebes dan Satpol PP Kabupaten Brebes tidak tinggal diam. Perlu ada tindakan nyata berupa penggerebekan, penyitaan, hingga penutupan permanen tempat tersebut guna memutus rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Brebes.

Hingga saat ini, warga terus memantau pergerakan di lokasi dan berharap ada langkah cepat dari pemerintah daerah serta kepolisian sebelum dampak negatifnya semakin meluas di masyarakat.

 

 

Penulis : Agung L

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu
Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba
Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang
Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu
Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu
Sarat Celah Korupsi, RPK-RI Desak Kejagung Sisir Vendor MBG dan SPPG di Kota Semarang dan Jateng!
Tekan Risiko Gagal Ginjal Remaja, Puskesmas Bulu Lor Gagas Gerakan Skrining Urine dan Minum Air Bersama di Sekolah
LMKPAI Soroti Dugaan Pengabaian K3 dalam Pembersihan Tunggak Kayu di Bendung Juwero, Kendal
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:30 WIB

Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata dan Keselamatan Kerja di Lereng Merbabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:56 WIB

Rumah Retak dan Jalan Rusak di Leyangan, Galian C yang Diduga Ilegal Milik “Kucing” Terancam Jerat UU Minerba

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:47 WIB

Tangis Haru Warnai Pentas Seni dan Kenaikan Kelas SDN 01 Ngaliyan Semarang

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:13 WIB

Sekjen PPP Taj Yasin dan Waketum Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Dokumen Palsu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:06 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026: Lebih dari Sekadar Ajang E-Sport, Ragam Hiburan Siap Manjakan Warga di Colomadu

Berita Terbaru