KENDAL – Pelayanan kesehatan di RS Charlie Hospital Jl. Ngabean, Gowok, Ngabean, Kec. Boja, Kabupaten Kendal, Jawa menjadi sorotan setelah seorang pasien perempuan berinisial TN melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum dokter bedah. Insiden ini mencuat setelah foto formulir Kritik dan Saran resmi rumah sakit beredar luas di media sosial. 
Berdasarkan laporan tertulis tertanggal Jumat, 9 Januari 2026, peristiwa tersebut terjadi di ruang poli bedah. Kejadian bermula saat pasien meminta waktu untuk berpikir dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan suami serta keluarganya sebelum menyetujui tindakan operasi yang disarankan.
Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan yang edukatif, pasien mengaku justru diusir dari ruangan oleh oknum dokter berinisial dr. A.K. Dalam formulir tersebut, pasien juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima ucapan bernada kasar yang dianggap merendahkan martabatnya sebagai pasien.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pasien berinisial TN tersebut membubuhi tanda tangan pada formulir pengaduan dan menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada pihak manajemen rumah sakit, di antaranya:
Penyediaan dokter bedah lain untuk penanganan medis selanjutnya.
Tindak lanjut tegas dari manajemen atas perilaku dokter yang bersangkutan.
Permintaan maaf secara langsung dari dr. A.K. serta komitmen untuk memperbaiki sikap dan etika pelayanan.
Hingga berita ini dimuat, pihak rumah sakit maupun dokter yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi versi mereka. Dokumen keluhan yang viral tersebut kini memicu diskusi publik mengenai pentingnya etika komunikasi tenaga medis serta hak pasien dalam mengambil keputusan medis (informed consent).
Sesuai kode etik kedokteran, setiap tenaga medis berkewajiban menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan empati dalam melayani pasien. Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme internal rumah sakit maupun komite etik profesi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan di Kendal.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi











