Mafia Solar di Purbalingga Tak Tersentuh Hukum: Kecolongan,Dugaan Pembiaran, atau Ada “Pengkondisian” di Tubuh Polres?

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA, 28 Januari 2026 – Praktik “Monopoli” BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Purbalingga kian menjadi bola liar yang menyudutkan aparat penegak hukum. Meski aksi truk-truk siluman pengangsu BBM subsidi di SPBU 44.533.05 Gembong, Bojongsari, telah terbongkar secara kasat mata, hingga kini para mafia tersebut dilaporkan tetap tak tersentuh hukum. Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah publik: Ada apa dengan Polres Purbalingga?

Investigasi terbaru kembali memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal yang terstruktur. Pada Selasa malam (20/1/2026), dua unit truk modifikasi dengan modus bak tertutup terpal tertangkap kamera tengah menguras solar subsidi di SPBU Gembong.

Modus Licin: Pelaku secara terang-terangan mengganti pelat nomor (nopol) kendaraan dan menggunakan barcode ganda untuk mengelabui sistem pengawasan.

Kebebasan Beroperasi: Aktivitas ini dilaporkan warga terjadi hampir setiap hari secara rutin, seolah-olah SPBU tersebut memiliki “zona aman” tersendiri bagi para pengangsu.

Mandulnya penindakan dari pihak kepolisian memunculkan tiga spekulasi miring di masyarakat. Apakah Polres Purbalingga benar-benar kecolongan, melakukan pembiaran, atau justru ada dugaan “pengkondisian” alias kerja sama di bawah meja?

“Ini bukan lagi rahasia umum. Masyarakat sudah tahu, media sudah memberitakan, tapi kenapa truk-truk itu tetap gagah beroperasi? Apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke mafia solar karena sudah ada ‘koordinasi’?” cetus salah satu warga yang resah.

Masyarakat kini menantang keberanian Kapolres Purbalingga untuk membersihkan wilayahnya dari stigma perlindungan mafia. Langkah sederhana seperti audit CCTV SPBU Gembong selama 30 hari terakhir dianggap sebagai kunci untuk membongkar siapa saja oknum yang bermain di balik layar.

Jika merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, para pelaku seharusnya mendekam di penjara selama 6 tahun dengan denda Rp60 miliar. Tanpa tindakan nyata, mosi tidak percaya publik terhadap institusi kepolisian di Purbalingga dikhawatirkan akan semakin meluas.

Sumber Informasi: Investigasi Khusus TribunChannel.com

 

Penulis : Hendra

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?
Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau
Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H
Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kasus Pelecehan di Brebes Memanas: Korban LR Diteror Pelaku Lewat FB, Tantang Laporan Tak Akan Jalan Karena “Tak Punya Uang”
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?

Senin, 2 Maret 2026 - 02:47 WIB

Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:51 WIB

Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:08 WIB

Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:31 WIB

Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu

Berita Terbaru