Ketua Umum RPK-RI Desak Presiden Prabowo Tindak Galian Rest Area di Jalur Tuntang-Bringin yang Picu Banjir Lumpur

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SEMARANG – Ketua Umum Rakyat Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (RPK-RI), Susilo H. Prasetiyo, bereaksi keras atas bencana banjir lumpur yang melumpuhkan jalur Tuntang–Bringin pada Selasa (30/12/2025). Ia menegaskan akan segera membawa kasus pengerusakan lingkungan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) hingga ke meja Presiden Prabowo Subianto.

Aktivitas galian di bukit belakang Stasiun Tuntang tersebut diklaim sebagai penataan lahan untuk pembangunan Rest Area Tol. Namun, Susilo menyoroti adanya keganjilan fatal dalam pelaksanaannya.

“Dugaannya jelas, ini penataan lahan rest area, tapi realitanya material galian atau disposal justru diduga diperjualbelikan oleh oknum. Lebih parah lagi, kegiatan pengerukan tanah tetap dipaksakan di tengah musim hujan tanpa memikirkan dampak ke masyarakat,” ujar Susilo H. Prasetiyo.

Akibat aktivitas galian yang diduga dikelola oknum Kades tersebut, Stasiun Tuntang terendam dan akses jalan utama tidak bisa dilalui kendaraan. Berdasarkan aturan hukum, tindakan ini dapat dijerat pasal berlapis yang merugikan kepentingan umum:

* UU No. 32 Tahun 2009 (PPLH) Pasal 98 ayat (1): Terkait kesengajaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

* Pasal 385 KUHP: Terkait dugaan penyerobotan atau penyalahgunaan hasil bumi (material galian) secara ilegal untuk keuntungan pribadi.

* UU Jalan No. 38 Tahun 2004 Pasal 63: Mengatur sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Susilo menegaskan bahwa RPK-RI tidak akan mentolerir praktik “mafia tanah” atau oknum pejabat desa yang bermain di balik proyek infrastruktur nasional demi keuntungan pribadi.

“Kami sangat menyayangkan aktivitas galian di saat curah hujan tinggi seperti ini. Ini bukan faktor alam, tapi kesengajaan. Kami akan segera melakukan pengaduan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin pusat tahu bahwa di bawah ada oknum yang merusak alam dan merugikan rakyat demi memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengaduan ini bertujuan agar ada evaluasi total terhadap perizinan galian C di Kabupaten Semarang dan penindakan tegas bagi oknum Kades maupun pihak pengembang yang terbukti melanggar kaidah lingkungan.

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Sumber Berita: RPK-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0705/Magelang Bantah Tuduhan Intimidasi Warga dalam Kasus Penolakan Tambang Sambeng
Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?
Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau
Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H
Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Kasus Pelecehan di Brebes Memanas: Korban LR Diteror Pelaku Lewat FB, Tantang Laporan Tak Akan Jalan Karena “Tak Punya Uang”
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:59 WIB

Kodim 0705/Magelang Bantah Tuduhan Intimidasi Warga dalam Kasus Penolakan Tambang Sambeng

Senin, 2 Maret 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?

Senin, 2 Maret 2026 - 02:47 WIB

Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:51 WIB

Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:50 WIB

Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

Berita Terbaru