Galian C Polokarto Tetap Beroperasi, Dugaan Pembiaran oleh APH Semakin Menguat

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo – Aktivitas pertambangan galian C di wilayah Polokarto terus menjadi sorotan publik. Meski telah lama menuai kritik dan diberitakan oleh berbagai media, hingga saat ini belum ada tindakan tegas berupa penutupan total maupun penegakan hukum yang transparan dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi galian C tersebut diduga dimiliki oleh seorang individu berinisial G, yang beralamat di Soko , Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Operasi tambang ini dilaporkan tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti dari aparat.

Kondisi ini memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat adanya praktik “tutup mata” atau pembiaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda.

Kebebasan aktivitas tambang ini seolah menunjukkan bahwa para pelaku “kebal hukum” terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Secara hukum, aktivitas pertambangan telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa:

Setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi.

Wajib mematuhi segala ketentuan pelestarian lingkungan hidup.

“Jika aktivitas galian C ini tidak mengantongi izin lengkap, maka seharusnya penindakan tegas sudah dilakukan, bukan sekadar wacana atau isu penutupan semata,” Ucap seorang warga saat ditemui di sekitar lokasi.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak agar pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata. Penertiban ini dinilai penting untuk menjaga wibawa hukum serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di wilayah Karanganyar dan sekitarnya.

 

Penulis : Agung

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau
Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H
Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Jalur Sumberjo–Kaliwungu Jadi “Jalur Maut” Berlumpur, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Pemda dan Sikap “Tutup Mata” Polres Kendal
Kasus Pelecehan di Brebes Memanas: Korban LR Diteror Pelaku Lewat FB, Tantang Laporan Tak Akan Jalan Karena “Tak Punya Uang”
Sindir Pemkab Demak Lewat Aksi Nyata: Gen Z Demak Patungan Tambal Jalan Protokol yang Berlubang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 02:47 WIB

Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:51 WIB

Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:08 WIB

Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:50 WIB

Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:30 WIB

Jalur Sumberjo–Kaliwungu Jadi “Jalur Maut” Berlumpur, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Pemda dan Sikap “Tutup Mata” Polres Kendal

Berita Terbaru