SEMARANG 21 Januari 2026– Kabar mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dana RT di wilayah Dworowati RW 09, Kelurahan Krobokan, mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat publik, khususnya di Kota Semarang. Isu yang semula bergulir di tingkat lingkungan ini kini mencuat ke permukaan setelah memicu ketegangan antara warga dan pengurus setempat.
Menanggapi tudingan yang beredar luas di media sosial, Ketua RT Dworowati berinisial TS akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras dugaan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, seluruh dana yang dipersoalkan telah dialokasikan sesuai dengan prosedur untuk mendukung kegiatan masyarakat.
“Anggaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan pagelaran karnaval pada Agustus 2025 lalu, seperti sewa kostum adat dan operasional lainnya. Semuanya tercatat dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Tuduhan penggunaan untuk kepentingan pribadi itu fitnah,” tegas TS dalam klarifikasinya.
Polemik ini telah dimediasi di Kantor Kelurahan Krobokan pada Senin kemarin. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak warga, Ketua RT terkait, serta didampingi oleh perwakilan dari pihak kelurahan.
Lurah Krobokan, Tintin Mariyana, SH., MH., mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk mendinginkan suasana. Meski demikian, Tintin memberikan peringatan yang sangat keras terkait integritas kepemimpinan di wilayahnya.
Saat Tim Dari Trending Jateng.com mengkonfirmasi kepada Bu Lurah ia membenarkan memang ada permasalahan di bawah :
“Permasalahan ini sudah coba kita pertemukan di kelurahan. Namun, jika memang nantinya dugaan warga terbukti benar secara sah, saya sendiri yang akan melengserkan Pak RT, Dan Bila Dugaan Warga itu Salah Saya Harap warga Juga Saling Legowo” ujar Tintin Mariyana dengan nada bicara tegas.
Ia menambahkan tidak akan mentoleransi adanya oknum yang berbuat curang di jajaran wilayah Krobokan. “Saya tidak mau memelihara ‘ular’ di lingkungan pemerintahan saya,” tambahnya lagi.
Meski upaya mediasi telah dilakukan, proses investigasi terus berlanjut guna memastikan transparansi anggaran secara objektif. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah warga dijadwalkan akan dimintai keterangan secara resmi oleh pihak Inspektorat Kota Semarang pada Rabu (21/1/2026).
Langkah Inspektorat ini sangat dinantikan oleh masyarakat Semarang untuk membuktikan kebenaran LPJ yang disampaikan pihak RT. Kasus ini kini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengurus lingkungan di Kota Semarang mengenai pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan dana masyarakat.
Penulis : Agung
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kelurahan Krobokan











