Praktik Perjudian Terang-terangan Dekat Kantor Polsek Kartasura, Polisi Tak Berkutik?

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKOHARJO – Kesucian bulan suci Ramadhan di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, tercoreng. Praktik perjudian terpantau beroperasi secara bebas tanpa rasa takut, seolah menantang hukum dan norma agama di tengah momentum bulan puasa. Ironisnya, aktivitas haram ini berlangsung di lokasi strategis yang sangat dekat dengan kantor kepolisian, namun aparat penegak hukum terkesan “tak berkutik”.

Berdasarkan pantauan tim InformasiTerkini1.com pada Selasa (24/02/2026), aktivitas perjudian yang sangat meresahkan warga ini ditemukan di:

Lokasi: Komplek Jl. Semarang – Kartasura No.346, Dusun I, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Lokasi yang hanya berjarak sangat dekat dari kantor Polsek Kartasura ini memicu kemarahan publik. Keberanian para pelaku mengoperasikan tempat judi di siang bolong di bawah hidung aparat menimbulkan tanda tanya besar. Warga menilai ada pembiaran yang sistematis, sehingga muncul asumsi negatif bahwa tempat tersebut “kebal hukum” karena dibekingi penguasa kuat.

Secara hukum, praktik perjudian ini merupakan pelanggaran berat. Para pelaku, bandar, maupun pihak yang menyediakan tempat dapat dijerat dengan:

Pasal 303 KUHP: Mengancam bandar atau penyedia tempat judi dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian: Menegaskan bahwa segala bentuk perjudian adalah kejahatan.

Pasal 421 KUHP & Pasal 55 KUHP: Bagi oknum aparat atau penguasa yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan untuk membiarkan atau membekingi praktik ilegal ini, dapat dijerat pasal penyertaan tindak pidana serta pelanggaran Kode Etik Polri dengan sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Warga secara tegas mendesak Kapolres Sukoharjo untuk segera turun tangan membersihkan “sampah masyarakat” tersebut tanpa tebang pilih. Aktivitas di Jl. Semarang-Kartasura ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap bulan suci sekaligus bentuk lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Kami minta Kapolres jangan pandang bulu. Momentum Ramadhan ini seharusnya dipakai untuk memberantas maksiat, bukan malah seolah-olah pura-pura tidak tahu. Tempat itu harus ditutup permanen!” ujar seorang perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun langkah nyata dari pihak Polres Sukoharjo untuk menyegel lokasi tersebut. Masyarakat berharap kepolisian segera bertindak demi menjaga wibawa institusi Polri dan ketenangan ibadah di bulan Ramadhan.

 

Penulis : Dian

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendingjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?
Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau
Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H
Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan
Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu
Kasus Pelecehan di Brebes Memanas: Korban LR Diteror Pelaku Lewat FB, Tantang Laporan Tak Akan Jalan Karena “Tak Punya Uang”
Sindir Pemkab Demak Lewat Aksi Nyata: Gen Z Demak Patungan Tambal Jalan Protokol yang Berlubang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 07:49 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pegandon Kendal Luput dari Pantauan Aparat?

Senin, 2 Maret 2026 - 02:47 WIB

Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:51 WIB

Warga Tegalrejo Bawen Resah, Aktivitas Galian Diduga Tak Berizin Beroperasi di Zona Hijau

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:08 WIB

Polres Brebes Siap Jadi Pusat “Valet and Ride” Polda Jateng, Solusi Mudik Aman Idul Fitri 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:31 WIB

Penusuk Advokat Bastian Sori Tertangkap di Semarang, 127 Pengacara KAI Bersatu

Berita Terbaru